London (ANTARA News) - Dubes Indonesia untuk Inggris dan Irlandia, Rizal Sukma, menyebutkan, Inggris harus segera menentukan peran apa yang ingin dimainkannya di kawasan yang saat ini menjadi pusat gravitas dunia yaitu Asia Timur.
Pejabat Fungsi Ekonomi Kedutaan Besar Indonesia di London, Hastin Dumadi, Jumat, menyatakan, Sukma menyatakan itu pada diskusi tentang peran Inggris di dunia, yang menghadirkan pembicara, di antaranya Duta Besar Yordania untuk Inggris, anggota parlemen Majelis Rendah dan Majelis Tinggir Inggris Ray, Dr Brookes Newmark dari Oxford University, Dr. Mark Stanford dari King' College, dan Dr Rem Korteweg dari Centre for European Reform.
Dalam paparan Sukma menyebutkan proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa akan mendorong Inggris memusatkan sumber daya dan perhatiannya untuk bernegosiasi di banyak bidang mengingat kedekatan hubungan ekonomi Inggris dengan Uni Eropa, sementara pada saat yang bersama terdapat aspirasi upaya Inggris berperan besar di tingkat global.
"Apabila Inggris ingin berperan besar secara global, Inggris harus segera mendefinisikan tempat dan perannya di kawasan Asia Timur. Inggris juga harus membangun hubungan yang kuat dengan China dan India. Disamping itu, Inggris juga harus memperkuat hubungan dengan The Fulcrum of East Asia yaitu ASEAN dan Indonesia," ujarnya.
Menurut Sukma, Inggris mempunyai pengaruh yang cukup kuat di kawasan Asia dan hal ini ditunjukkan dengan pengetahuan masyarakat di negara-negara Asia seperti Indonesia yang mengenal dengan baik tim sepak bola Inggris dan group bandnya. Inggris juga tetap menjadi negara favorit bagi pelajar Indonesia yang akan melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi.
Korteweg menyampaikan, dengan memberlakukan pasal 50 dari Perjanjian Lisbon yang mengatur mengenai keluarnya suatu negara dari Uni Eropa, harus dipahami langkah tersebut baru merupakan langkah awal dari proses negosiasi.
Korteweg juga sependapat dengan Sukma, Inggris sebaiknya tidak hanya memfokuskan perhatiannya pada pembentukan kembali pola hubungannya dengan Uni Eropa, namun juga dapat segera membangun hubungan yang lebih erat dengan negara di berbagai kawasan termasuk Asia.
Secara terpisah, Lord Michael Jay yang juga hadir juga mengatakan pasca Brexit, Inggris harus membangun hubungan bilateral secara lebih aktif dengan memperkuat kantor perwakilannya di luar negeri termasuk British Council dan BBC.
Sejak hasil referendum yang dimenangkan para pendukung Brexit secara resmi diumumkan pada 24 Juni lalu hingga kini ini Inggris belum mengaktifkan pasal 50 dari Perjanjian Lisabon tersebut. Diskursus mengenai waktu yang tepat bagi Inggris untuk mengaktifkan pasal 50 tersebut hingga kini juga terus bergulir.
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016