Kendari (ANTARA News) - Kantor imigrasi kelas 1 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengamankan tiga orang warga negara asing asal Tiongkok.
"Tiga WNA asal Tiongkok tersebut ditahan karena diduga melakukan aktivitas pengukuran tanah rencana pembangunan smelter (pengolahan barang tambang) di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Rabu tanggal 28 Septembar 2016," kata Kasi Informasi Imigrasi Kendari, Letehina saat memberikan keterangan pers di Kendari, Jumat.
Ia mengatakan, tindakan pengamanan ini dilakukan berdasarkan hasil dari operasi intelijen gabungan dari Kantor Imigrasi kelas 1 Kendari, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Sultra, Badan Intelijen strategis TNI (Bais TNI) dan satuan Intel Korem 143 Haluoleo.
"Ini hasil operasi intelejen terkait keberadaan orang asing yang menginap di rumah warga di desa landipo Kecamatan moramo Kabupaten Konawe Selatan yang dikontrak oleh ketiga warga negara asal Tiongkok tersebut," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal petugas imigrasi di lokasi kata dia, bahwa orang asing tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan yaitu melakukan pengukuran tanah tempat rencana pembangunan smelter.
"Atas dasar itulah, orang asing warga negara Tiongkok tersebut diamankan di ruang detensi kantor Imigrasi kelas 1 Kendari guna pendalaman lebih lanjut," katanya.
Disebutkan, hasil pemeriksaan terhadap orang asing diperoleh bahwa nama WNA adalah Wang Chou, Zhou Hui, Lou Wenshuai.
Pewarta: Suparman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016