Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan dunia maya (cyber) harus segera memiliki hukum atau pengaturan karena jika tidak, kebrutalan akan terjadi, oleh sebab itu ia meminta para ahli teknologi untuk bertemu para ahli hukum guna membuat perangkat aturan atau hukum yang bisa mengatur efek buruk dunia maya. "Kalau dunia maya ini tidak ada hukumnya akan terjadi brutal," kata Wapres M Jusuf Kalla saat membuka seminar nasional "Mewaspadai Cyber Crime sebagai penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi" di Jakarta, Kamis. Menurut Wapres, setiap teknologi sebenarnya bersifat universal dan netral. Namun karena sifatnya yang netral tersebut, teknologi bisa digunakan untuk tujuan kebaikan maupun sebaliknya untuk tujuan jahat. Kemajuan teknologi informasi, katanya, bisa digunakan untuk memudahkan dalam menjalan bisnis. Namun sebaliknya juga bisa digunakan untuk wahana penipuan. Kemajuan teknologi ini, kata Wapres, juga bisa digunakan untuk pertahanan suatu negara dan sebaliknya juga bisa pula digunakan untuk aksi terorisme. "Karena itu harus ada hukum yang bisa mengatasi yang buruk-buruk ini," tambah Wapres. Wapres meminta ahli-ahli teknologi untuk bertemu dengan ahli-ahli hukum guna membuat perangkat aturan atau hukum yang bisa mengatur efek buruk dunia maya tersebut. Namun Wapres mengingatkan, agar hukum di dunia maya tersebut tidak hanya bisa berlaku secara nasional, tetapi juga harus bisa diterima di dunia internasional karena sifat cybercrime yang tanpa mengenal batas negara. "Hukum (cyber ini) bukan saja hukum nasional tetapi yang bisa diterima dunia internasional karena sifat kejahatannya yang `borderless`," kata Wapres. Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini kemampuan teknologi informasi berkembang pesat dan setiap 18 bulan kemampuannya menjadi dua kali lipat. "Karena itu, kita harus mempunyai hukum yang memandang ke depan," tambahnya. Pada kesempatan itu Wapres juga mengaku bahwa sebenarnya teknologi informasi di Indonesia sudah hebat, namun menjadi sulit berkembang karena Indonesia masih belum bisa mempertahankan masalah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). "Mempertahankan HAKI khususnya hak cipta (copy right) sama dengan mempertahankan untuk kemajuan itu sendiri," kata Wapres. Wapres mencontohkan, jika seseorang telah menemukan suatu program namun kemudian dibajak orang lain maka pembajakan itu akan membuat orang tidak bersemangat lagi menciptakan kemajuan lainnya. Hal yang sama juga terjadi dalam seni musik, khususnya lagu dimana hak cipta seseorang seringkali dengan mudahnya dibajak orang lain. "Tapi yang namanya pembajakan hanya bisa diatasi bila kita semua mampu menahan diri," kata Wapres.(*)
Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007