Makassar (ANTARA News) - Sepasang suami istri dilaporkan bersedia memberikan bayinya yang baru dilahirkan kepada orang yang bersedia membayar tagihan biaya rumah sakit senilai Rp39 juta di RS Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal ini terkuak pada Kamis malam setelah sepasang suami istri itu mem-posting mengenai kesulitannya itu di jejaring sosial. Sepasang suami istri itu rela memberikan bayinya demi untuk melunasi biaya rawat inap, termasuk biaya perawatan inkubator bagi bayinya yang lahir prematur tersebut.
Januar dan Andi Indra Ayu memposting gambar anaknya bernama Faradiba Auliyah Khumairah yang lahir prematur pada 17 September 2016 melalui operasi ceasar.
Mereka tidak mampu lagi berbuat banyak dan telah berusaha keras. Biaya jasa penyewaan inkubator diketahui per harinya Rp2 juta juga disebutkan dalam postingan itu di Facebook.
Dalam postingan itu mereka mengaku telah berupaya semaksimal mungkin kendati telah bernegosiasi dengan pihak RS Unhas namun usahanya belum membuahkan hasil.
Bahkan, keduanya telah membuat surat pernyataan untuk menjual anaknya seharga tagihan rumah sakit yang dibebankan kepadanya.
Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga memberikan batas akhir kepada orang tua bayi ini untuk pelunasan paling lambat pukul 00.00 WITA Jumat dini hari.
Hal ini pula yang membuat pasangan itu panik meskipun mereka sendiri mengaku sebagai peserta BPJS Mandiri, sementara anaknya yang baru lahir tentu belum didaftarkan.
Secara terpisah, anggota DPRD Makassar Basdir yang mengetahui hal tersebut langsung ke Rumkit Unhas dan sempat berkomunikasi dengan orangtua sang bayi. Dia menyatakan keprihatinan mendalam.
Meski demikian pihaknya siap membantu dengan menggalang dana kemanusiaan agar bayi mungil ini dapat di bebaskan dari biaya rumah sakit yang dianggap mahal bagi sebagian kalangan masyarakat bawah.
"Saya sempat menghubungi beberapa kolega termasuk pak Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal untuk membantu, alhamdulillah bantuan satu per satu datang," papar politisi asal Demokrat ini.
Selain itu, dirinya juga menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk mengkonformasi agar diberikan toleransi atas kejadian ini, mengingat orangtuanya adalah peserta BPJS Kesehatan dengan jalur mandiri.
"Manajemen Rumah Sakit Unhas katanya sudah pulang semua, padahal saya mau dialog, kasihan anak ini mau dilelang orang tuanya gara-gara rumah sakit tidak bisa kasih toleransi dan kebijakan," ucap dia.
Sementara Humas BPJS Kesehatan Makassar, Hamsir, dikonfirmasi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk membantu pada kasus ini.
Hamsir mengakui ibu bayi, Andi Indra Ayu, merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian baru didaftarkan setelah lahir, sehingga baru berlaku setelah 14 hari proses administrasinya.
"Seharusnya sejak di kandungan sudah didaftar sehingga pada saat lahir langsung dijamin JKN untuk persalinan ceasar," katanya.
Hingga saat ini pihak manajemen RS Unhas belum mengeluarkan pernyataan resmi sekaitan dengan kasus tersebut.
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016