Jakarta (ANTARA News) - Sekitar sepuluh simpatisan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais, memaksa untuk memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, saat Syaukani akan kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp40,75 miliar.
Padahal, sejak terjadinya kisruh antara pendukung Syaukani dan wartawan pada pemeriksaan Syaukani, 2 April 2007, KPK menerapkan kebijakan untuk tidak mengijinkan para pendukung Syaukani memasuki Gedung KPK.
Kumpulan orang yang mengaku berasal dari Federasi Pemuda Kalimantan Timur, Gerakan Pembela Keadilan, dan berbagai ormas lainnya itu berdalih ingin memantau perkembangan kasus Syaukani.
Ketua DPP KNPI, Heru Santoso, yang termasuk salah satu kelompok tersebut mengatakan, ia ingin memantau proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
"Kami ini kan rakyat, kami ingin memantau penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," teriaknya lantang, sedangkan Ketua KNPI Kalimantan Timur, Amir P Ali, beralasan ingin menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya ke KPK.
Padahal, bagian laporan masyarakat KPK berada di Jalan Juanda, bukan di Jalan Veteran.
Kelompok orang itu sempat adu argumen dengan petugas keamanan Gedung KPK yang tetap tidak mengijinkan mereka masuk karena khawatir mengganggu jalannya pemeriksaan.
Saat terjadi perdebatan di pintu gerbang Gedung KPK, Syaukani sudah tiba di Gedung KPK dan telah memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua.
Sekitar 30 petugas kepolisian dari Polsek Gambir akhirnya didatangkan untuk mengamankan jalannya pemeriksaan terhadap Syaukani.
Setiap pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kutai Kartanegara itu selalu muncul pendukungnya dari berbagai ormas.
Syaukani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus dugaan korupsi di Kutai Kartanegara dengan kerugian negara mencapai Rp40,75 miliar.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007