"Semua tergantung dari keterkaitannya, perannya, dan sebagainya dalam kasus tersebut. Tapi sejauh ini masih belum," ujar Gatot kepada wartawan di Madiun, Kamis.
Seusai acara pengarahan Kapolda Jawa Timur kepada ketua cabang dan ranting pengurus pencak silat se eks-Keresidenan Madiun dalam rangka wujudkan Kampung Pesilat yang rukun, tertib, dan damai di gedung Asrama Haji Kota Madiun, ia mengatakan, jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pendataan guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Sehingga kasus tersebut dapat terungkap.
Ada dua kasus yang diselidiki Polda Jatim terkait Padepokan Dimas Kanjeng. Yakni dugaan kasus pembunuhan dengan korban mantan santri Abdul Gani dan dugaan kasus penipuan dengan motif penggandaan uang.
Selain itu, Padepokan Dimas Kanjeng juga terkait dengan kasus dugaan pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat yang ditangani oleh Polres Probolinggo dan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejari Probolinggo.
"Untuk yang penipuan, sudah ada dua pelapor korban yang melapor. Nilai penipuannya mencapai miliaran rupiah," kata dia.
Ditanya soal ada tidaknya warga Madiun yang terlibat dalam kasus tersebut, Gatot mengatakan hingga kini belum ada laporan keberadaan warga Madiun yang terlibat dalam kasus Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporan tentang keterlibatan warga dari Madiun dan sekitarnya dalam kasus Dimas Kanjeng. Baik sebagai santri pengikut maupun korban penipuan,"
Menurut dia, selama ini yang terdata para pengikut padepokan yang dimiliki oleh Taat Pribadi tersebut berasal dari Probolinggo, Situbondo, dan Pasuruan.
"Selain itu, kebanyakan lainnya berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini masih diembangkan terus," ungkapnya dalam kunjungan kerjanya di Kota Madiun tersebut.
Seperti diketahui, polisi saat ini sedang mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan Taat Pribadi. Diduga, pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.
Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Taat Pribadi. Modus penipuan itu yakni meyakinkan korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016