"Jaminan pendidikan tersebut sudah mulai dicairkan pekan lalu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Kota Yogyakarta Suryatmi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, siswa miskin yang menerima jaminan pendidikan daerah tidak hanya siswa yang bersekolah di Kota Yogyakarta saja, tetapi juga di luar kota.
Jumlah siswa miskin penerima bantuan yang bersekolah di Kota Yogyakarta sebanyak 14.193 siswa dengan total dana Rp22,15 miliar, sedangkan siswa miskin yang bersekolah di luar kota tercatat 352 siswa dengan total bantuan Rp855,3 juta.
Dana bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang sekolah. Siswa TK negeri memperoleh bantuan Rp700.000 dan Rp1,4 juta untuk siswa TK swasta. Siswa SD negeri Rp700.000 dan Rp1,7 juta untuk swasta.
Siswa SMP negeri mendapat Rp800.000 dan Rp2,5 juta untuk swasta. Kemudian, siswa SMA/SMK negeri memperoleh Rp3,7 juta, siswa SMA swasta Rp3,5 juta, serta Rp4,5 juta untuk pelajar SMK swasta.
Seluruh dana bantuan langsung masuk ke rekening sekolah karena dana tersebut digunakan untuk biaya operasional dan keperluan lainnya.
Ia mengatakan, dimungkinkan masih ada siswa yang belum terdata. Oleh karena itu, lanjut dia, siswa miskin dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera yang belum terdata sehingga tidak memperoleh dana jaminan pendidikan daerah, diminta segera melapor ke sekolah.
Sedangkan bagi siswa miskin yang bersekolah di luar Kota Yogyakarta diminta melapor ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta baru kemudian meneruskannya ke sekolah.
UPT Jaminan Pendidikan Daerah memberikan batas waktu hingga akhir November bagi siswa miskin yang belum menerima bantuan untuk menyampaikan laporan.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016