Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik program sekaligus instruksi Pemerintah Pusat mengambil langkah konkret merealisasikan kebijakan perhutanan sosial yang memberikan akses ruang kelola sumber daya hutan bagi warga di dalam dan di sekitar hutan.
"Memang harus begitu, dan jangan sampai masyarakat tidak memperoleh penghasilan dari hutan yang berada di sekitarnya," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pemanfaatan lahan di sekitar hutan bagi warga sangat diperkenankan meski ada batas-batas tertentu sesuai aturan yang berlaku.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, berharap masyarakat sekitar hutan dapat memanfaatkannya dengan arif sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang nantinya berimbas tidak baik untuk orang banyak.
"Manfaatkan sebaik-baiknya dan tidak sembarangan mengelolanya. Kalau di sana cocok untuk tanaman atau pohon puluhan tahun, seperti karet atau kopi ya tanami itu. Jangan untuk menanam padi karena bisa menyebabkan longsor," ucap mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut.
Selain itu, orang nomor dua di Pemprov Jatim itu berharap peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang tersebar di seluruh daerah sekaligus memberi arahan tentang bagaimana memanfaatkan hutan sekitar.
"LMDH yang lebih tahu karakteristik dan situasi di sana, apalagi sudah ada kerja sama dengan Perhutani dan polisi hutan setempat. Ikuti petunjuk, termasuk ketentuan meminjam atau menggunakan lahan sehingga tetap terjaga," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.
Di wilayahnya, kata dia, saat ini terdapat lebih dari 2.000-an LMDH yang aktif dan siap melanjutkan instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersama-sama memanfaatkan hutan sekitar untuk mengantisipasi angka kemiskinan, serta menyederhanakan regulasi maupun prosedur sehingga perhutanan sosial mudah diakses oleh masyarakat.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016