Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam pembongkaran pemukiman Bukit Duri, Jakarta.
Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Rabu, menyayangkan pembongkaran pemukiman di Bukit Duri yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena dilaksanakan tanpa mengindahkan norma hukum.
"Indonesia negara hukum. Semua tindakan, apalagi kebijakan pemerintah harus berdasarkan hukum. Hukum harus didasarkan keadilan termasuk hak-hak masyarakat setempat yang selama ini telah menghuni bertahun-tahun," kata Fadli.
Ia mengatakan seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjadi teladan dalam mematuhi hukum. Saat ini proses gugatan dari Warga Bukit Duri masih diproses di pengadilan. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tak bisa melakukan pembongkaran, karena proses pengadilan masih berlangsung.
"Tunggu keputusan pengadilan. Jika hukum dan tuntutan keadilan dilanggar terus, negara ini akan menuju kehancuran," katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengingatkan janji dan komitmen pasangan Jokowi-Ahok pada saat kampanye 2012 yang didengar dari warga Bukit Duri, untuk tidak menggusur tapi merevitalisasi dalam bentuk kampung susun.
Fadli meminta kepada Pemda DKI Jakarta agar berhati hati dalam mengambil tindakan, harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan juga hukum. Apalagi yang dampaknya terkait dengan hidup banyak orang. "Penataan kita setuju, tapi harus dilakukan dengan pertimbangan keadilan, hukum dan juga hak warga mendapatkan kehidupan yang layak. Penataan juga harus manusiawi," katanya.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016