Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat melaksanakan keberpihakan terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup khususnya untuk sektor kelautan dan perikanan.
"Kita harus punya keberpihakan terhadap lingkungan," kata Menteri Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu.
Menurut Susi, institusi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah salah satu kementerian yang menginisiasikan kebIjakan publik yang mengubah dan membalikkan tatanan yang ada sebelumnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan menyadari bahwa putusan publik yang dibuatnya juga tidak menjamin akan menyenangkan semua orang apalagi bila terkait dengan penegakan hukum.
"Maunya semua orang happy, tetapi tidak mungkin public policy buat semua orang happy," katanya.
Dia mencontohkan sejumlah peristiwa seperti reklamasi, di mana KKP ingin memastikan setiap reklamasi yang terjadi tidak menabrak aturan, tidak merusak lingkungan, serta tidak merugikan pihak pemangku kepentingan.
Susi juga menyatakan bahwa pers itu tugas utamanya bukan hanya menulis tetapi menyampaikan pesan untuk pendidikan masyarakat dan untuk kampanye itu merupakan tugas utama jurnalisme.
"Jurnalisme harus berpihak kepada satu kebenaran," katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan, tata kelola pemerintahan yang baik itu juga tidak mungkin berjalan tanpa media yang baik.
Sebagaimana diwartakan, sektor kelautan dan perikanan nasional memerlukan beragam perbaikan mendasar terutama dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat pesisir agar area itu mampu menjadi andalan aktivitas perekonomian di Tanah Air.
"Diperlukan perbaikan-perbaikan kinerja di kementerian/lembaga negara terkait untuk mengatasi permasalahan mendasar yang dihadapi oleh pelaku usaha nasional," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim di Jakarta, Jumat (23/9).
Menurut Abdul Halim, perbaikan itu dapat dilakukan antara lain dengan membenahi kelembagaan perizinan kapal perikanan secara terpadu dan transparan.
Semua hal itu, menurut dia, dapat dilakukan dengan menyegerakan penyusunan peraturan pelaksana Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Turun Langsung
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) menginginkan Presiden Joko Widodo turun langsung dalam rangka menangani permasalahan yang ada di sektor kelautan dan perikanan nasional.
"Kami meminta dengan sangat agar Presiden Jokowi turun tangan mengatasi masalah yang telah merugikan dunia usaha sektor kelautan dan perikanan, selama hampir dua tahun terakhir," kata Ketua Umum Gappindo Herwindo.
Menurut Herwindo, hal tersebut karena implementasi penerapan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, dinilai lambat dan telah menciptakan kerugian material dan ketidakpastian berusaha di Indonesia.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016