Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Rabu, (28/9) sore ini menerima hasil pemeriksaan ketiga pasangan calon gubernur yang dilakukan pada 24-25 September lalu.
"Tim kesehatan sudah menyelesaian pemeriksaan. Ini hanya salah satu persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, saat jumpa pers.
Tiga berkas yang diterima berisi hasil pleno kondisi kesehatan jasmani dan rohani serta bebas penggunaan narkotika yang dikeluarkan oleh tim dokter dari Rumah Sakit TNI-AL Dr. Mintohardjo, Badan Narkotika Nasional dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
KPU DKI belum dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga pasangan calon, direncanakan pada 24 Oktober beserta dokumen lainnya.
"Pada 24 Oktober KPU akan mengumumkan apakah semua persyaratan terpenuhi atau tidak," kata Sumarno.
Kepala Dinas Kesehatan TNI AL Laksamana Lukman Djauw mengatakan hasil pemeriksaan ini selain sebagai persyaratan, juga menjadi masukan untuk KPU DKI Jakarta.
Kepala RS Mintohardjo Kolonel Laut dr. Wiweka menegaskan mereka tidak memeriksa ketiga pasangan calon untuk menentukan apakah mereka sehat atau tidak, tapi, apakah mampu melaksanakan tugas dalam lima tahun ke depan.
"Bukan diagnosa," kata Wiweka di acara yang sama.
Pasangan calon pemimpin Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, melakukan pemeriksaan kesehatan, tes psikologi dan tes bebas narkotika pada 24-25 Oktober di RS Mintohardjo dan Gedung BNN.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016