Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menuturkan kronologi kejadian 6 Januari di meja nomor 54 Kafe Olivier, Jakarta, tempat Wayan Mirna Salihin minum kopi bercampur sianida, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Jessica mengaku tidak bisa mengingat beberapa kejadian penting di meja nomor 54 Kafe Olivier, Grand Indonesia.

Dia banyak mengulang kata tidak ingat dan tidak memperhatikan ketika ditanya mengenai kejadian saat itu, termasuk soal pemindahan tas kertas di atas meja.

"Saya tidak ingat memindahkannya secara rinci. Saya menyentuh, iya, tetapi saya tidak merasa menyusunnya secara sengaja. Yang saya ingat benar adalah ada paper bag di meja kemudian ada di belakang kursi," ujar Jessica.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito kemudian mencecar dia dengan pertanyaan mengenai apa saja yang dia lakukan selama menunggu kedatangan Mirna dan Hani.

Jessica mengaku hanya melihat-lihat sekitar, menu dan bermain telepon genggam selama menunggu kedua temannya di kafe.

"Rileks saja saya menunggu," tuturnya.

Pun ketika ditanyakan mengenai urutan menu-menu yang datang, dia mengaku tidak mengingatnya.

Salah satu yang dia ingat adalah aroma es kopi vietnam yang sedang dituang pelayan di hadapannya.

"Aroma kopinya strong (kuat) banget," kata Jessica.

Namun dia mengaku tidak melihat ada yang aneh pada kopi tersebut.

Dia juga menolak dianggap sengaja memindahkan tas kertas untuk menghalangi kopi. Ia mengaku tidak memindahkan es kopi vietnam yang ada di hadapannya, dan tidak menyentuh sedotan dalam gelas kopi tersebut.

Ini berbeda dengan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan, yang menyatakan posisi sedotan sudah ada di dalam gelas ketika korban meminum kopinya.


Datang Lebih Cepat

Jessica menceritakan alasannya datang ke Kafe Olivier lebih cepat dari waktu perjanjian.

"Sewaktu makan siang, ayah mengatakan kepada saya bahwa jika berangkat dari Sunter, Jakarta Utara, bisa terjebak three in one. Jadi saya memilih berangkat lebih pagi," kata dia.

Dia mengaku tidak menggunakan transportasi umum karena tidak terlalu mengenal situasi transportasi publik di Indonesia.

Terdakwa juga tidak berani mengendarai mobil sendiri karena tidak memiliki SIM Indonesia, karena itu ayahnya mengantar dia ke Grand Indonesia, tempat dia berjanji bertemu dengan teman-temannya.

Selain itu, menurut Jessica, dia memilih datang lebih cepat karena ingin berjalan-jalan di Mal Grand Indonesia.

Dia sampai di sana sebelum pukul 16.00 WIB, memesan tempat di Kafe Olivier untuk pukul 16.00 WIB, lalu keliling mal sembari membeli oleh-oleh berupa tiga sabun untuk temannya.

Jessica lantas mengaku kembali ke Olivier dan memesan dua gelas cocktail dan segelas es kopi vietnam.

"Saya memesan dua cocktail karena tertarik dengan promo beli satu gratis satu. Dan saya memesan es kopi vietnam untuk Mirna," ujar dia.

Terkait tindakannya menutup pembayaran, Jessica mengatakan dia melakukannya sesuai dengan kebiasaannya di Australia.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diputar di pengadilan dalam beberapa sidang sebelumnya, Jessica terlihat masuk ke Olivier pada pukul 15.30 WIB waktu CCTV, lalu memesan tempat di bagian reservasi dan keluar pukul 15.32 WIB.

Pukul 16.14 WIB, Jessica kembali dengan tiga tas kertas di tangan kiri. Pukul 16.18 WIB dia melakukan pembayaran dan pukul 16.24 WIB karyawan Olivier Agus Triono datang ke meja nomor 54 untuk mengantarkan pesanan es kopi vietnam dan menyajikannya di hadapan Jessica selama kurang lebih tiga menit.

Pukul 16.27 WIB, karyawan Olivier lainnya, Marlon, muncul membawa cocktail sazerac dan old fashioned, yang menurut saksi dari Olivier kandungan alkoholnya tinggi.


Pesan Kopi

Jessica mengatakan es kopi vietnam tersebut dia pesan terlebih dahulu dengan persetujuan Mirna setelah melakukan percakapan melalui grup WhatsApp.

Setelah disajikan di meja, Jessica mengaku tidak lagi memerhatikan kopi tersebut sampai Mirna dan Hani datang.

Mirna, yang berdasarkan keterangan Jessica tanpa sengaja duduk di antara dia dan Hani, kemudian meminum kopi itu dan mengatakan rasanya "awful" (mengerikan).

Jessica mengatakan dia tidak terlalu memerhatikan proses Mirna meminum kopinya karena sedang berbasa basi dengan Hani dan kejadiannya begitu cepat.

"Mirna lalu bilang, 'Lo cobain deh'. Saya lalu mendekat tetapi tidak mencoba. Lalu saya diminta ambil air putih dan langsung pergi meminta air putih ke pegawai Olivier," ujarnya.

Setelah Mirna kemudian pingsan, Jessica ikut berusaha membangunkan Mirna namun gagal. Mirna tetap tidak sadarkan diri dengan kepala menengadah ke belakang.

Menurut Jessica, ada air liur yang menetes dari mulut Mirna. Dia juga mendengar suara seperti mendengkur.

Kemudian, serombongan orang datang ke meja nomor 54 untuk membantu menolong. Namun upaya itu juga tidak berhasil. Mirna kemudian dibawa ke klinik Grand Indonesia dan dari sana dia dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Rekaman CCTV yang dipertontonkan di persidangan sebelumnya memperlihatkan Mirna dan Hani tiba di Olivier pukul 17.16 WIB. Mirna meminum kopinya pukul 17.19 WIB dan 17.20 WIB korban kolaps.

Menurut keterangan suami Mirna, Arief Soemarko, Mirna dibawa oleh Arief, Jessica dan Hani ke Rumah Sakit Abdi Waluyo sekitar pukul 17.50 WIB.

Dokter jaga Abdi Waluyo dalam kesaksiannya mengatakan korban tewas dalam perjalanan dan dinyatakan meninggal secara medis pada 6 Januari 2016 pukul 18.30 WIB.

Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016