Jakarta (ANTARA News) - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan menyampaikan keterangan dalam sidang ke-26 perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.
Saat menutup sidang yang berlangsung hingga Selasa dini hari, Ketua Majelis Hakim Kisworo menyatakan sidang akan dilanjutkan hari ini pukul 09.00 WIB namun sampai pukul 09.27 WIB belum juga dimulai.
Ketua tim kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan sudah ada di pengadilan dan mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk persidangan kali ini.
"Saya hanya bilang ke Jessica, katakan apa yang sebenarnya, saya tidak perlu ajar-ajarin kamu, kalau kamu tidak berbuat, katakan apa adanya," katanya.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016