Ambon (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perkembangan sektor ekonomi kerakyatan yang dikembangkan dan ditangani PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di provinsi Maluku.
"Kami memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja PT. PNM dalam mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan di provinsi Maluku," kata Adang Daradjatun di Ambon, Selasa.
Dalam kunjungan tersebut Daradjatun bersama sembilan anggota DPR-RI lainnya merasa terkesan dengan kinerja PT PNM karena mampu memberikan pelayanan optimal kepada pelaku usaha di Maluku yang membutuhkan modal khususnya pengusaha kecil.
Para wakil rakyat tersebut juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan sejumlah pengusaha mikro kecil binaan PT PMN, di samping mencicipi beberapa makanan dan minuman khas Maluku.
"Masih banyak masyarakat Indonesia yang kesejahteraannya belum merata. Hanya dengan penguataan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maka pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat. PNM telah berperan cukup optimal meningkatkan pertumbuhan UMKM di daerah ini," ujar Adang.
Kunjungan tersebut, katanya sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pengembangan sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM.
Menurutnya, pemberdayaan pelaku UKM yang dilakukan PNM saat ini, selaras dengan program Nawacita yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, di mana intinya mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh melalui ekonomi kerakyatan.
Dia menegaskan, keberadaan PNM Di tengah-tengah masyarakat untuk mengefektifkan serta mengefisienkan pengembangan usaha yang dilakukan masyarakat.
Selain dari segi pembiayaan PNM juga membantu peningkatan manajemen usaha para pelaku UMK di Maluku melalui program pembangunan kapasitas usaha (PKU).
"Program pengembangan ekonomi kerakyatan yang dilakukan PNM harus terus ditingkatkan. Diharapkan ke depan PNM melalui program PKU mampu menciptakan wirausaha baru yang memiliki kemampuan dan daya saing di pasaran global," ujarnya.
Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016