"Ini sebagai upaya kampanye gerakan cinta rupiah," kata Kepala Bank Indonesia Kantor Wilayah Riau Ismet Inono di Pekanbaru pada acara bertajuk Kick Off Penukaran Uang Bersama dan Pernyataan Komitment Perbankan Riau, Selasa.
Ismet menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 30 persen dari uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi lusuh dan tidak layak edar. Namun kondisinya tidak bisa ditarik akibat berbagai keluhan pelayananan yang belum menjangkau oleh semua perbankan.
Maka dari itu BI menginisiasi untuk menarik uang lusuh dan tidak layak edar tersebut perlu kemudahan dan akses bagi masyarakat ke bank.
"Makanya acara ini memfokuskan kepada pelayanan perbankan pada masyarakat terutama pada penukaran uang tidak layak edar (UTLE) seperti lusuh, robek berlipat lipat dan lainnya," terang dia.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini yang diikuti oleh 48 bank umum swasta maupun pemerintah, diharapkan secara serentak gerakan membuka pelayanan penukaran di semua cabang dapat menarik kembali uang yang sudah tidak layak edar dari masyarakat dan menggantikannya dengan yang layak.
"Kami berharap dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama tadi maka pelayanan penukaran uang tidak layak edar kepada masyarakat dan mengganti dengan uang yang bagus bisa lebih membantu akses mereka," tegasnya.
Karena selama ini Ismet menilai kendala uang tidak layak edar mengendap akibat masyarakat sulit dan dan enggan menukarkan uang lusuhnya sebab sering tidak dilayani. Apalagi jika tidak memiliki rekening di bank tertentu.
Makanya ia menambahkan kedepannya, BI akan melaksanakan kas titipan. Yaitu sejumlah dana milik Bank Indonesia yang dititipkan ke perbankan untuk pelayanan penukaran uang tidak layak edar.
Hal itu menurut Ismet Inono akan dilakukan di beberapa kabupaten kota di Riau.
"Saat ini baru Dumai yang sudah ada kas titipannya," katanya menambahkan.
Selain itu, sambung dia lagi kegiatan penukaran uang bersama ini diharapkan mengedukasi masyarakat tentang perawatan dan pemeliharaan uang rupiah.
"Jadi cita-cita kita tidak ada uang UTLE lagi beredar di Riau," terangnya.
Secara tehnis, jadwal untuk penukaran uang rusak bisa di BI dilakukan setiap Senin dan Selasa. Khusus untuk uang lusuh, rusak dan uang sudah tidak beredar (UTLE) bisa dilayani pada bank umum hari Rabu dan Kamis.
Ismet mengingatkan warga masyarakat agar pro aktif, jika dalam penukaran ada bank tidak bersedia melayani.
"Kalau ada masyarakat yang ditolak laporkan, bank wajib menerima penukaran berapapun," tegasnya.
Dijumpai ditempat berbeda Dirut Bank Maya Pada Budi Darma mengakui program ini bagus, hanya kendalanya akan ribet karena BI tidak melayani bank menukarkan uang lusuh dan tidak layak edar tersebut dalam jumlah sedikit.
"Jadi kami harus menunggu jumlahnya banyak, bisa bulukan kalau gitu," katanya singkat.
Pewarta: Netty Mindrayani/Vera Lusiana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016