"Pemantauan sudah dilaksanakan sejak kedatangannya di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Kamis (21/9) sekitar pukul 20.00 Wita," kata Kepala BNN Sulteng Komisaris Besar Djoko Marjatno di Palu, Selasa.
Menurut dia, kedatangan AL, yang merupakan seorang pria, ke Palu setelah menerima informasi dari ZK yang merupakan pengedar dan penghubung antara AL dengan pembeli di Palu.
ZK, katanya, mengendalikan AL melalui tersangka lainnya KS sebagai kurir, karena ZK merupakan tahanan di lembaga pemasyarakatan Palu.
"Setelah tiba di Palu, AL langsung menuju salah satu hotel yang berada tidak jauh dari Bandara. Dua hari kemudian, AL berpindah ke hotel lainnya yang masih berada di Palu," ujar Djoko.
Ia menuturkan dalam penangkapan Jumat malam, terjadi aksi kejar mengejar antara Tim Brantas BNN Sulteng dengan dua tersangka. Tersangka yang menaiki mobil, merasa curiga dengan Tim Brantas yang terus membuntutinya.
"Tim BNN sempat membuang tembakan peringatan, untuk menghentikan tersangka," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Djoko, saat ditangkap kedua tersangka tidak ditemukan barang bukti, tetapi setelah dilakukan pengeledahan di hotel tempat AL menginap, ditemukan dua plastik narkoba jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 8,57 gram dan 24,12 gram.
Selain itu, ditemukan 5 butir ekstasi, 4 butir havifes, paspor AL dan 2 handphone.
Dalam pengembangan kasus, kata Djoko, modus yang dilakukan oleh AL untuk memasukan narkoba ke Indonesia dengan memasukan ke dalam dubur.
Al sendiri telah memasukan narkoba ke Palu sebanyak tiga kali, dua kali berhasil lolos dan ketiga kalinya baru dapat ditangkap.
"Itu dilakukan untuk menghindari proses pemeriksaan. Sehingga kami dari BNN Sulteng juga cukup hati-hati dalam melakukan pemeriksaan, untuk mengetahui dimana narkoba itu disembunyikan," terang Djoko.
Selain itu, kata Djoko, dalam sekali masuk ke Palu, tersangka AL membawa narkoba sebanyak 150 gram.
Menurutnya, harga di Malaysia jika dibandingkan Indonesia cukup mengiurkan keuntungannya.
Untuk menguatkan pemeriksaan kata Djoko, Senin (25/9), tim BNN Sulteng bersama pihak Lapas Palu menjemput ZK untuk dibawa ke kantor BNN Sulteng.
"Untuk yang kami amankan sekarang, sekitar 32 gram, dapat menyelamatkan pengguna narkoba sebanyak 160 orang dalam sehari pemakaian," tutup Djoko.
Pewarta: Fauzi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016