Hal yang perlu diwujudkan dalam RUU Kewirausahaan yakni agar RUU ini menjadi payung hukum yang kuat dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat, sehingga Indonesia punya SDM yang berkualitas, berdaya saing..."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membahas "progress" Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait RUU Kewirausahaan di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Kewirausahaan Nasional.
"DIM kami susun dalam dua pekan, ada 56 pasal kami usulkan menjadi 35 pasal saja," katanya.
Pada kesempatan itu, Prakoso mengatakan RUU Kewirausahaan Nasional perlu penegasan dalam hal penetapan suatu lembaga/badan/kementerian yang sudah ada untuk menangani kewirausahaan.
"RUU akan mengonsentrasikan penanganan kewirausahaan dalam satu lembaga tidak terpecah-pecah karena selama ini kewirausahaan ditangani oleh 33 kementerian dan lembaga," katanya.
Pemusatan kewenangan tersebut sekaligus dalam hal penanganan pembiayaan atau modal awal dengan skema yang ringan dan mudah untuk diakses.
Pihaknya juga menganggap tidak perlu dibentuk lembaga baru untuk menangani kewirausahaan.
"Hal yang perlu diwujudkan dalam RUU Kewirausahaan yakni agar RUU ini menjadi payung hukum yang kuat dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat, sehingga Indonesia punya SDM yang berkualitas, berdaya saing, dalam menghadapi era persaingan bebas," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memandang perlunya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan atas nantinya pelaksanaan UU Kewirausahaan Nasional, perlunya ada pusat informasi dan layanan pemasaran, dan optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM.
"Tidak perlu dibentuk lembaga baru yang fokus mengelola kewirausahaan tetapi cukup menetapkan salah satu kementerian/lembaga yang khusus menangani kewirausahaan," katanya.
Pada kesempatan itu, Prakoso juga menyampaikan berbagai program yang dilaksanakannya terkait pengembangan SDM KUMKM, perkembangan program kewirausahaan, dan lain-lain.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016