Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu mengancam melakukan mogok kerja jika tuntutan mereka kepada pemerintah tidak dipenuhi di antaranya adalah mencopot Direktur Utama mereka Emirsyah Satar.
"Saat ini belum terpikirkan untuk melakukan mogok kerja tetapi memungkinkan untuk terjadi jika tuntutan kami tidak dipenuhi," kata Ketua Bidang Humas Serikat Karyawan PT. Garuda (Sekarga), Tomy Tampatty ketika ditemui saat menyampaikan pernyataan sikap Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu bersama puluhan anggota mereka, di kantor Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Rabu.
Dalam pernyataan sikap mereka disebutkan bahwa kepemimpinan Emirsyah Satar dan jajaran Direksi serta Komisaris Utama telah gagal meningkatkan nilai perusahaan dan melakukan perbaikan baik dalam struktur bisnis maupun keuangan di tubuh PT Garuda Indonesia.
Selain itu juga meminta kepada Menteri Negara BUMN, Sugiharto untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dan meminta pertanggungjawaban Dirut, Direksi dan Komisaris Utama dan menggantinya.
Dalam pernyataan sikap -- yang ditujukan untuk Menteri Negara BUMN ini -- juga disebutkan bahwa Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu menolak penyelamatan PT Garuda Indonesia dengan cara
strategic partner.
Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam tubuh maskapai penerbangan plat merah ini serta meminta dukungan dari Menteri Negara BUMN untuk bersama-sama menyelamatkan aset bangsa PT Garuda Indonesia.
"Surat pernyataan sikap ini juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Perhubungan, dan Menteri Keuangan," kata Tomy.
Jika tuntutan mereka ini tidak dapat dipenuhi, kata Tomy maka akan dilakukan tindakan hubungan industrial sesuai hak-hak pekerja yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi untuk melakukan perombakan di tubuh PT Garuda Indonesia tersebut. Namun aksi itu tidak kunjung menarik perhatian pemerintah untuk dilakukan perbaikan.
"Hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari tuntutan kami. Hari ini dengan mengantarkan langsung surat pernyataan aksi kepada Pak Menteri, kami berharap akan ada tindakan," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007