Jakarta (ANTARA News) - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso berlanjut hingga Selasa dini hari WIB dengan menghadirkan ibu rumah tangga yang pernah pingsan setelah meminum kopi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica bernama Renata Sihombing masuk ke ruang sidang sekitar pukul 00.10 WIB dan memberikan keterangan.
Renata berkisah bahwa dirinya pernah kolaps usai meminum kopi pada Mei 1992 di kantor tempatnya bekerja dan dilarikan ke rumah sakit di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ya benar. Waktu itu, saya ingat waktu itu bulan Mei, 24 tahun yang lalu, disuruh bos membuat kopi. Saya buat di gelas, tetapi teman saya menyuruh membuatnya di cangkir. Kemudian sisanya yang di gelas, sekitar setengahnya, saya minum, rasanya panas, jantung saya berdetak kencang kemudian saya terlentang dan tidak sadarkan diri," katanya.
Renata mengatakan bahwa keesokan harinya dokter menjelaskan bahwa dirinya terkena gejala hepatitis C dan harus dirawat di rumah sakit selama sebulan.
"Teman saya bilang saya mengeluarkan sedikit busa dari mulut saat kolaps itu. Selanjutnya, setelah keluar rumah sakit, saya pulang ke rumah, ada teman yang membesuk dan bilang ke saya, saya kemungkinan hamil, dan ternyata benar," kata dia.
Selanjutnya Renata mengatakan ia kembali ke rumah sakit tersebut dan menceritakan kehamilannya.
"Akhirnya dokter bilang, saya kecapekan, lambungnya kecapean dan tidak biasa minum kopi, jantungnya tidak siap, tetapi jantung ibu normal. Sampai saat ini saya tidak tahu mengapa saya bisa kolaps seperti itu," kisahnya.
Jaksa penuntut umum kemudian menanyakan kepada Renata apakah pernah memeriksa kandungan yang ada di kopi yang membuatnya kolaps itu.
"Tidak lah pak, bagaimana saya menguji. Kopinya itu kopi sachet, saya hanya membuatnya," kata Renata.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016