Nganjuk (ANTARA News) - Para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak perhitungan Biaya Pokok Produksi (BPP) gula nasional pada tahun 2007 sebesar Rp4.636 per kilogram, sebagaimana diusulkan Tim Teknis Dewan Gula Indonesia (DGI). "Hasil perhitungan Tim Teknis DGI sangat tidak mendasar dan tidak realistis, karena pada tahun 2006 saja BPP mencapai Rp4.800 per kilogram. Tapi mengapa tahun ini malah turun," kata Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI, Soemitro Samadikoen, saat ditemui di rumahnya Desa Sumberkepuh, Kecamatan Lengkong, Nganjuk, Jatim, Rabu. Penolakan terhadap perhitungan BPP itu, ditindaklanjuti APTRI dengan mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pertanian selaku Ketua DGI. Menurut dia, idealnya BPP gula adalah 50 persen diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras petani, yakni Rp4.000 per kilogram. "Kalau HPP beras saat ini sebesar Rp4.000 per kilogram, maka setidaknya BPP gula sebesar Rp6.000 perkilogram. Tetapi kami dari kalangan petani melihat kondisi daya beli masyarakat sekarang, sehingga paling tidak BPP gula sebesar Rp5.715 per kilogram," ujar Somitro, usai menerima kunjungan mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini MS Suwandi itu. Ia mengaggap, harga gula di pasaran internasional saat ini, yaitu 360 dolar AS per-ton tidak tepat dijadikan acuan Tim Teknis DGI, karena sifatnya fluktuatif. Konsep dasar BPP sendiri adalah besarnya nilai uang yang digunakan untuk memproduksi setiap satu kilogram gula. Dalam prakteknya, BPP merupakan hasil bagi antara biaya produksi gula di tingkat petani dengan hasil gula bagian petani. Untuk menentukan angka BPP sebesar Rp4.365,35 per kilogram, Tim Teknis DGI yang terdiri dari unsur peneliti P3GI, Litbang Pertanian, Litbang Perdagangan, Perguruan Tinggi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Ditjen Perkebunan, dan Ditjen Industri Agrokim Departemen Perindustrian melakukan survei di 13 wilayah pabrik gula dengan menghadirkan kelompok tani dan APTR pada 21 sampai 24 Maret 2007. Sementara itu, Ketua APTRI Wilayah Kerja PTPN XI Arum Sabil menyatakan, untuk menentukan BPP gula seharusnya berdasarkan pada harga produksi gula secara riil yang dikeluarkan petani ditambah 10 persen. "Kami belum menemukan angka pastinya, karena sampai sekarang kami masih terus melakukan analisis," ujarnya saat mendampingi Rini MS Suwandi di Nganjuk. Namun demikian, dia meminta kepada para petani tebu untuk tidak gegabah menolak BPP gula yang diusulkan oleh Tim Teknis DGI, karena sekarang daya beli masyarakat masih lemah. Ia mengakui, jika pabrik gula di wilayahnya kewalahan menerima tebu dari petani karena produksi melimpah, sehingga BPP gula di bagian timur Jatim itu berkisar antara Rp3.225 sampai 3.930 per kilogram.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007