Jakarta (ANTARA News) - Mendagri ad interim Widodo AS mengatakan, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Nyoman Sumaryadi dinonaktifkan sementara selama evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap IPDN."Untuk sementara tugas sehari-hari Rektor IPDN itu dijalankan oleh Pelaksana Tugas Yohannes Kalog, yang merupakan staf ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia," kata Widodo AS sebelum mengikuti pelaksanaan pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu.Menurut Widodo AS yang juga Menkopolhukam, penonaktifkan hanya sementara sampai proses evaluasi dituntaskan. Hal ini penting sebagaimana hasil rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkan enam langkah penataan IPDN, katanya.Menurut Menteri, salah satu dari enam langkah tersebut adalah membentuk tim evaluasi untuk melakukan kaji ulang menyeluruh di IPDN. "Jadi penting untuk tidak membebani rektor yang ada sekarang, dan untuk kepentingan kelancaran evaluasi mereka diberhentikan sementara," kata Widodo. Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hj Andi Yuliani Paris mengaku kecewa terhadap Presiden yang tidak mengganti Rektor IPDN Nyoman Sumaryadi akibat kasus meninggalnya praja Cliff Muntu yang diduga disiksa para seniornya.. "Rekomendasi Presiden harusnya mengganti rektornya dan memerintahkan lembaga yang berwenang untuk mengaudit keuangan IPDN," kata Andi Yuliani Paris. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), SH Sarundajang mengatakan, Rektor IPDN harus bertanggungjawab secara hukum atas peristiwa kematian praja Cliff Muntu. "Rektor IPDN jangan mencuci tangan atas musibah terjadi pada praja asal Sulut, dia harus bertanggungjawab secara hukum kepada pemerintah," katanya di Manado. Kematian akibat siksaan yang diterima praja tingkat II Cliff Muntu, merupakan bentuk akumulasi dari penerapan disiplin yang salah diterapkan di kampus milik Depdagri itu.Sementara itu Komisi II DPR akan membentuk panitia kerja untuk investigasi kasus IPDN. "Kami segera membentuk panitia kerja (panja) IPDN dengan target utama mengevaluasi eksistensi institut ini dari berbagai sisi serta kepentingan bangsa," kata salah satu anggota Komisi II DPR, Suharso Monoarfa, di Jakarta.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007