Jakarta (ANTARA News) - Komisi Korupsi (KPK) memberikan pembekalan budaya anti korupsi kepada 200 peserta pelatihan untuk pelatih (training of trainers/TOT) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
Kementerian Desa, dalam siaran persnya, Sabtu, mengatakan Pendampingan pembangunan desa, yang merupakan upaya memenuhi hak desa, juga harus menjadi langkah strategis menumbuhkan budaya anti korupsi.
Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wawan Wardiana, saat memberikan pembekalan, mengatakan perilaku korupsi itu memiliki berbagai bentuk dan tingkatan.
Wawan mengungkapkan mulai dari yang sederhana, seperti pengambilan uang dan barang sampai yang lebih rumit seperti pengaturan anggaran dan peraturan.
Wawan berpesan kepada para peserta pelatihan untuk bisa menjaga tugas pendampingan dari tindakan korupsi dalam berbagai bentuknya itu.
Dia mengatakan korupsi harus dicegah dan diperangi karena terbukti merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Selain dari KPK, pelatihan pelatih pendamping desa ini juga menghadirikan ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat dan Usep Setiawan dari kantor Staf Presiden (KSP).
Imdadun menyampaikan harapannya agar pembangunan desa tidak sampai menjadi kegiatan yang tidak searah atau bahkan berlawanan dengan prinsip-prinsip perlindungan dan penegakan HAM.
Masyarakat, lanjut Imdadun, harus ditempatkan sebagai pusat perhatian untuk pembangunan yang berkelanjutan, memerangi kemiskinan serta membantu mencapai perkembangan integrasi sosial yang stabil, aman, dan berkeadilan sosial untuk semua.
Sedangkan Usep Setiawan dari Kantor Staf Presiden, menyampaikan bahwa reformasi agraria yang menjadi bagian penting pemerintah dalam upaya memerangi kemiskinan yang banyak terjadi juga di kawasan perdesaan.
Pesan tentang anti korupsi, perlindungan HAM dan reformasi agraria ini disambut antusias oleh Direktur Direktur PMD Kemendes, Taufik Madjid yang ikut memberi pengarahan bagi peserta Pelatihan untuk pelatih tersebut.
Taufik menyatakan bahwa mengawal pembangunan di desa merupakan mandat bagi Kemendes.
Agar tidak mengulangi kesalahan model pembangunan sebelumnya, maka sangat penting bagi para pendamping untuk bisa memahami dan menjalankan prinsip-prinsip yang disampaikan ketiga pembicara.
Pelatihan ini sendiri diadakan mulai 17 hingga 25 September 2016. Peserta pelatihan ini dipersiapkan untuk menjadi pelatih pada pelatihan bagi tenaga ahli kabupaten yang akan digelar di delapan wilayah, yang sebenarnya merupakan gabungan peserta dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016