Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah menetapkan sebagian penanganan luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas Inc termasuk relokasi infrastruktur memakai dana APBN. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Rabu mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang ditandatangani pada 8 April 2007. "Keterlibatan APBN ini karena dampaknya sudah besar sekali baik terhadap tata kehidupan ekonomi di Sidoarjo maupun Jawa Timur," katanya usai serah terima jabatan Tim Nasional Semburan Lumpur di Sidoarjo (Timnas) ke BPLS. Sesuai Perpres 14/2007 tersebut, APBN akan menanggung biaya masalah kemasyarakatan termasuk ganti rugi tanah dan bangunan di luar peta area terdampak tanggal 22 Maret 2007. Sebelum 22 Maret 2007, biaya sosial kemasyarakatan tersebut dibebankan ke Lapindo. Artinya, kalau luapan lumpur semakin membesar dan menggenangi tanah dan bangunan di luar peta area terdampak 22 Maret 2007, maka pemerintah yang akan menanggung biayanya. Dalam Perpres juga disebutkan, biaya relokasi infrastruktur termasuk penanganan lumpur di Sidoarjo dibebankan ke APBN dan sumber dana lain yang sah. Sedang, biaya penanggulangan lumpur termasuk pembangunan tanggul utama sampai ke Kali Porong dibebankan ke Lapindo. Penanganan infrastruktur yang ditanggung APBN adalah relokasi jalan tol, jalan arteri, pipa gas, jalur kereta api, dan jaringan listrik termasuk pembebasan lahan. Mantan Ketua Pelaksana Timnas Basuki Hadimoeljono mengatakan, pemindahan jalan tol membutuhkan biaya Rp800 miliar, jalan arteri Rp300 miliar, pipa gas Rp250 miliar, jalur KA Rp450 miliar dan pembebasan lahan Rp700 miliar. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pemerintah menargetkan pembebasan lahan harus selesai 50 persen pada tahun ini. "Saya sudah minta dana pembebasan lahan tersebut ke Menkeu," katanya. Ia juga menambahkan, saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan detil desain infrastruktur baru yang ditargetkan dalam dua bulan mendatang.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007