Medan (ANTARA News) - Polisi sudah menangkap komplotan jambret yang sering melakukan kejahatan dan beberapa kali menewaskan korban di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu, mengatakan komplotan jambret yang ditangkap meliputi JP (24) warga Jalan Kelambir V , RE (18) warga KM 12 Sunggal, AZH (190) warga Jalan Gaperta Ujung, dan Nn (20) warga Jalan Sukadono Helvetia.
Para pelaku antara lain melakukan kejahatan mereka di pusat perbelanjaan di Jalan Gajah Mada Medan, menyebabkan korban harus menjalani perawatan di rumah sakit dan meninggal dunia pada 10 September karena pelaku menjatuhkan korban saat menarik tasnya.
Pelaku juga menjambret korban yang sedang naik becak bermotor bersama ibunya Farma dari kawasan Helvetia menuju Kampung Lalang sehingga jatuh dari kendaraan dan meninggal dunia.
Polisi mengidentifikasi pelaku RE setelah melakukan penyelidikan dan menangkapnya pada Kamis (22/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah diinterogasi, RE mengaku dalam menjalankan aksi bersama komplotannya yakni JP, AZH, dan Nn yang diamankan di tempat tinggal masing-masing.
Selama pemeriksaan, tersangka JP berusaha melarikan diri dengan melawan tugas sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
Komplotan penjahat itu mengaku telah melakukan kejahatan 37 kali di Kota Medan dan sekitarnya. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut dan mengejar penadah hasil kejahatan yang identitasnya telah diketahui.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016