Jakarta, 11 April 2007 (ANTARA) - Kebakaran lahan dan hutan merupakan permasalahan yang rutin terjadi di Indonesia setiap musim kemarau. Sebagian besar (70%) kebakaran lahan terjadi di luar kawasan hutan, dan hanya sebagian kecil saja (30%) yang terjadi di dalam kawasan hutan. Di masyarakat masih timbul persepsi bahwa timbulnya asap di berbagai wilayah di Indonesia seluruhnya disebabkan oleh kebakaran hutan. Padahal penyebab utamanya adalah pembakaran lahan untuk menyiapkan perkebunan skala besar, perladangan, dan hanya sebagian kecil saja terjadi di Hutan Tanaman Industri. Bencana yang diakibatkan oleh praktik pembakaran lahan dan dan hutan adalah timbulnya polusi asap yang mengganggu berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat, baik nasional maupun global, serta menyebabkan kerusakan lingkungan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan, akan digelar Lokakarya Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan, pada tanggal 12 April 2007, di Provinsi Jambi. Lokakarya ini akan dibuka oleh Menteri Kehutanan, dan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup, serta Gubernur dan Bupati dari provinsi rawan kebakaran lahan dan hutan, yaitu Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, serta beberapa pimpinan perusahaan bidang perkebunan, pertanian, dan kehutanan. Lokakarya Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan ini dimaksudkan untuk meningkatkan optimalisasi pengendalian kebakaran lahan dan hutan Tahun 2007. Sebagai indikator kinerja pengendalian kebakaran lahan dan hutan adalah pantauan terjadinya Hot Spot (titik panas) oleh Satelit NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration) yang mempunyai nilai akurasi dan validasi tinggi. Berdasarkan data hot spot Satelit NOAA di Departemen Kehutanan, provinsi rawan kebakaran lahan adalah Kalteng, Kalbar, Sumsel, Riau, dan Jambi. Pada umumnya kebakaran lahan dan hutan di provinsi tersebut terjadi pada lahan gambut yang sulit dipadamkan dan menimbulkan kabut asap. Tingkat kenaikan/penurunan jumlah hot spot tahun 2005/2006 di 8 propinsi yang terjadi kebakaran lahan dan hutan dapat dilihat dalam tabel berikut:

No.ProvinsiJumlah Hot Spot
Th. 2005Th. 2006%
1Sumatera Utara38303581-6,50
2Riau22.63035.42656,54
3Jambi12086948475,17
4Sumatera Selatan118221.7341738,75
5Kalimantan Barat302229.266864,43
6Kalimantan Tengah314740.8971199,56
7Kalimantan Selatan7586469753,43
8Sulawesi Selatan1331201803,01
Permasalahan utama dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan adalah pembukaan lahan dengan cara membakar biasa dilakukan oleh masyarakat karena biayanya murah, dan cepat. Saat ini belum dikembangkan alternatif teknologi lain yang lebih efisien dan efektif. Selain itu kepedulian para pihak dalam penanggulangan masih kurang, bahkan para pelaku pembakaran seringkali mengancam dan menentang. Oleh karena itu perlu dilakukan penertiban dan penegakan hukum yang optimal sehingga memberikan efek jera, serta peningkatan sarana dan prasarana yang saat ini masih terbatas. Departemen Kehutanan telah mengambil langkah-langkah antisipatif, yaitu pembentukan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Brigdalkar) di provinsi rawan kebakaran hutan sebanyak 1.560 personil, 150 di antaranya adalah Satuan Manggala Agni Reaksi Cepat (SMART). Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah melatih 4500 orang di 150 desa rawan kebakaran lahan dan hutan. Di samping itu melakukan kerjasama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) dalam pengembangan deteksi dini (early warning system), dengan Uni Eropa dalam pengembangan MPA, dan dengan Jerman dalam pembangunan pusat pengendalian kebakaran di Kalimantan Timur. Upaya lain adalah pembuatan percontohan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Pengendalian kebakaran lahan dan hutan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Keberhasilannya sangat tergantung dari peranserta dan komitmen para pihak terkait. Dengan terkendalinya kebakaran lahan dan hutan maka bencana asap di wilayah RI dapat teratasi. Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Kepala Bidang Analisis dan Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007