Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat, dengan tersangka Ketua DPD Irman Gusman.
"Saya yakin (pemeriksaan Djarot) sangat dibutuhkan karena menurut informasi dari penyelidik semua yang ada hubungannya dengan kasus itu khususnya di bagian percakapan yang didapat oleh KPK akan diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution sebelumnya mengakui ada percakapan melalui telepon antara kliennya dengan Djarot.
Razman menjelaskan, Irman menelpon Djarot dan menyampaikan tentang harga gula yang mahal di Sumatera Barat. Irman mengetahui harga gula tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu.
Saat itu Djarot mengatakan untuk menekan harga gula, Irman harus memiliki mitra yang dapat menyalurkan gula ke Sumbar.
"Karena ini skala kecil dihubungilah Ibu Memi (istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto), tapi saya kira tidak ada lah kata menekan," jelas Razman, sehingga CV Semesta Berjaya menjadi mitra Bulog untuk urusan pendistribusian di Sumatera Barat.
Irman diduga menerima imbalan sejumlah rupiah bila dapat meloloskan jatah ribuan kilogram gula impor untuk didistribusikan oleh CV Semesta Berjaya yaitu Rp300 per kilogram gula.
Namun, Laode tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Djarot dalam kasus ini.
"Belum ada perkembangan karena lagi penyelidik, penyidik dan penuntut kami ada internal training, setelah mereka pulang Senin depan mungkin ada perkembangan," ungkap Laode.
Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada Sabtu, 16 September 2016 dini hari terhadap empat orang yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, adik Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman di rumah Irman di Jakarta.
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016