Kami menilai kawasan hutan di Lebak cukup baik, termasuk hutan adat di Baduy."
Lebak (ANTARA News) - Peneliti Ekonomi Kehutanan Pusat Peneliti dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ismatul Ismail menyatakan kawasan hutan di Kabupaten Lebak harus lestari guna mencegah kerusakan hingga menimbulkan bencana alam.
"Kami minta pemerintah daerah dan komunitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan komitmen menjaga pelestarian hutan dan lahan," kata Ismail saat dihubungi di Lebak, Jumat.
Selama ini, kondisi hutan di Kabupaten Lebak relatif baik dengan adanya program penanaman satu miliar pohon atau "One Billion Indonesian Tree" (OBIT).
Gerakan penghijauan melalui OBIT itu tentu dapat melestarikan kawasan hutan agar menjadi lahan produktif.
Kawasan hutan memiliki nilai ekologis juga ekonomi sehingga perlu digalakkan gerakan penanaman.
Selain itu juga penegakan hukum terhadap pelaku illegal mining (pertambangan) maupun illegal logging (pembalakan liar) cukup tegas dengan diproses secara hukum.
"Kami menilai kawasan hutan di Lebak cukup baik, termasuk hutan adat di Baduy," katanya.
Ia juga mengatakan pengelolaan hutan harus profesional dan komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder yang terkait, seperti Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Kepolisian.
Selain itu juga Dinas Lingkungan Hidup, Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Konservasi.
"Kami yakin jika stakeholder itu komitmen dipastikan hutan tetap lestari dan hijau sehingga membeberkan manfaat cukup besar bagi kehidupan manusia," katanya.
Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Lebak Imam Rahmayadin mengatakan saat ini jumlah hutan di Lebak tercatat 130.000 hektar terdiri dari hutan milik kawasan TNGHS, Hutan Rakyat, Hutan Perum Perhutani, Hutan Adat dan Hutan APL.
Pemerintah daerah setiap tahun melakukan program OBIT dengan menanam aneka tanaman keras sebanyak 6,3 juta pohon untuk ditanami di kawasan hutan tersebut.
Program OBIT hingga kini masih berjalan guna mengantisipasi kerusakan hutan dan lahan yang bisa menimbulkan malapetaka bencana longsor dan banjir.
"Kami terus mendorong warga melakukan penghijauan karena Lebak memiliki lahan hutan begitu luas," ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2004 hutan kritis tercatat 36.500 hektar, namun kini berkurang menjadi 9.000 hektar.
Menurunnya lahan kritis itu karena adanya program OBIT juga swadaya masyarakat melakukan gerakan penghijauan untuk mencegah kerusakan hutan dan lahan.
"Kami terus meminta masyarakat agar gemar menanam aneka jenis kayu-kayuan karena dapat mensejahterakan ekonomi keluarga juga lingkungan semakin hijau," katanya.
Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016