"Indonesia telah berkomitmen menjadi tuan rumah Our Ocean Conference pada tahun 2018 di Bali," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis.
Menteri Susi sebelumnya juga telah menghadiri acara tersebut yang pada tahun 2016 ini diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri AS di negara adidaya tersebut pada 15-16 September.
Konferensi itu merupakan yang ketiga setelah konferensi pertama digelar di Washington DC, AS pada tahun 2014, dan konferensi kedua diseelnggarakan di Valparaiso, Chile, pada tahun 2015.
Pada hari pertama Our Ocean Conference tahun ini, Menteri Kelautan dan Perikanan RI memberikan paparan mengenai peran Indonesia dalam memberantas IUU Fishing dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dalam paparannya, Menteri Susi menyatakan bahwa illegal fishing merupakan kejahatan perikanan transnasional yang terorganisir karena dilakukan lebih dari satu negara, dan merupakan tindak pidana yang serius.
Selain itu, ujar dia, penangkapan ikan secara ilegal juga dinilai adalah pintu masuk dalam melakukan kejahatan lain seperti perdagangan manusia, pelanggaran HAM, penyelundupan narkoba dan satwa terlarang.
Sedangkan pada hari kedua konferensi tersebut, Menteri Susi berbicara bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri Australia, Menteri Luar Negeri Norwegia, Menteri Luar Negeri Senegal, Komisioner Uni Eropa untuk Urusan Lingkungan Hidup, Maritim dan Perikanan, serta Menteri Luar Negeri AS.
Di Indonesia sendiri, pemerintah juga masih memiliki tugas ujntuk memenuhi komitmen penerapan Marine Protected Areas (MPA) hingga 20 juta hektare pada tahun 2020.
MPA merupakan aspek penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk perlindungan terumbu karang Indonesia.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016