Saya tidak mengerti maksudnya gimana itu tidak melihat seperti melihat
Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yuddy Wibowo, ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, Kisworo, karena bertanya tidak sesuai dengan kapasitas ahli yang dihadirkan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, tim kuasa hukum menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Prof Masruchin Ruba'i.
"Ini kan ahli pidana. Kalau ditanya soal ahli lain yaa enggak ketemu dan jadi pertengkaran. Sekarang fokus pada keterangan ahli," kata Kisworo.
Teguran Ketua Majelis Hakim tersebut muncul setelah Yuddy melontarkan sejumlah pertanyaan yang membuat ahli bingung.
"Bagaimana kalau ahli tidak melihat tapi seperti melihat?" tanya Yuddy.
"Saya tidak mengerti maksudnya gimana itu tidak melihat seperti melihat," jawab Masruchin.
Yuddy lantas kembali bertanya apabila seorang ahli menyatakan terdakwa memasukkan racun tetapi tidak melihat kejadiannya secara langsung.
"Saya tidak tahu persis tapi kalau menyatakan memberikan racun itu berlebihan karena faktanya dia tidak melihat," jawab Masruchin.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016