Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka menginginkan pemerintah jangan sampai menimbulkan kecemasan terhadap pengusaha UKM tetapi benar-benar mengincar perusahaan asing yang melakukan berbagai aktivitas yang merugikan negara.
Rieke Dyah Pitaloka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, meminta kepada Kementerian Keuangan melalui petugas pajak untuk dapat menindak perusahaan asing yang melakukan beragam manipulasi.
Menurut dia, pelaksanaan program amnesti pajak jangan mengejar-ngejar pengusaha menengah ke bawah apalagi bila ada sampai ditakut-takui karena harus disadari pula adanya persoalan piutang pajak perusahaan asing.
Politisi PDIP itu juga menginginkan tidak bergesernya target dari pelaksanaan program amnesti pajak yaitu agar konglomerat besar yang selama ini menyimpan hartanya di luar negeri dapat dikembalikan ke dalam negeri sendiri.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta perusahaan digital global Google agar taat dalam membayar pajak dan sebagai perusahaan kakap agar tidak enggan membayar tagihan pajak di Indonesia.
"Sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kami sesali dia tidak taat pajak," kata Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Yaser Palito, Rabu (21/9).
Menurut Yaser, Google pernah diajak untuk beroperasi di Indonesia, bahkan Hipmi pernah berkunjung ke markas Google.
Ketika itu, Hipmi bahkan meminta Google membangun server-nya di Indonesia guna menggairahkan bisnis internet di Tanah Air.
Namun, dia menyayangkan setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, perusahaan itu malah menghindari pajak.
Sebagaimana diketahui, "raksasa" internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Pada tahun 2015 saja, Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.
Tak hanya itu, Google Asia Pasifik menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi dugaan kasus kriminal.
Yaser menyarankan pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google dan perusahaan internet asing lainnya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016