... yang di Bali adalah perintah saya kepada Propam...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyatakan, dialah yang memerintahkan penangkapan terhadap Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto Parapat.
"Kasus yang di Bali adalah perintah saya kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk mengawasi (kinerja Polri) secara internal," kata Karnavian, di sela-sela peringatan HUT Ke-61 Polisi Lalu-lintas, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu program kerja 100 hari dia saat menjabat sebagai kepala Kepolisian Indonesia.
Untuk itu, dia telah memerintahkan petugas Pengawasan Internal serta Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Direktorat Narkoba di seluruh polda.
"Saya sudah perintahkan jajaran Paminal Propam untuk monitoring direktorat mana yang kira-kira tidak melakukan kebijakan saya. Kalau ada yang memainkan kasus narkotika, saya bilang tangkap saja," katanya.
Karnavian mengatakan, bagi jajaran direktorat narkoba yang tidak bekerja maksimal, akan diberi sanksi tegas dan dimutasi. "Yang tidak mengungkap kasus, saya akan berikan sanksi dan dipindahkan," katanya.
Sebaliknya, bagi jajaran direktorat narkoba yang berprestasi, akan diberi penghargaan.
Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal Kepolisian Indonesia terhadap Parapat, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap para tersangka kasus narkoba. Selain kasus pemerasan, Parapat juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016.
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016