Dia kan incumbent ya, jadi kalau incumbent tentu sudah paham dengan apa yang akan dilakukan. Tinggal meneruskan saja."
Jakarta (ANTARA News) - Bahrullah Akbar terpilih kembali menjadi anggota BPK periode 2016-2021 melalui mekanaisme voting oleh anggota Komisi XI DPR RI.
Bahrullah memperoleh 30 suara, mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Abdul Latief dan Anggito Abimanyu yang masing-masing memperoleh 17 suara dan 9 suara.
Pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan setelah anggota Komisi XI tidak mencapai kesepakatan soal kandidat yang layak menjadi anggota BPK.
"Tidak tercapai mufakat sehingga semua merasa sebaiknya divoting supaya hasilnya lebih terbuka," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu malam.
Terkait terpilihnya Bahrullah, Mekeng menilai Bahrullah selaku petahana akan mampu memberikan kontribusi lebih dalam perbaikan BPK ke depan.
"Dia kan incumbent ya, jadi kalau incumbent tentu sudah paham dengan apa yang akan dilakukan. Tinggal meneruskan saja," ujarnya.
Bahrullah Akbar sebelumnya pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Senin (19/9) lalu memang menyatakan optimistis akan terpilih kembali menjadi Anggota BPK Periode 2016-2021.
Ia menuturkan, dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai Anggota BPK dalam lima tahun terakhir, ia dapat meyakinkan Komisi XI DPR untuk memilihnya.
"Saya yakin masih bisa memberikan kontribusi yang lebih di BPK," ujarnya.
Komisi XI sendiri selama tiga hari terakhir melakukan fit and proper test kepada 24 calon yang terdaftar. Nama Bahrullah Akbar sendiri memang termasuk dalam delapan nama calon rekomendasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016