Sayangnya Undang Undang (UU) mengatakan tidak mungkin diperpanjang. Tapi kalau ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) kenapa tidak. Saya sih mendukung ada perpanjangan."

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mendukung perpanjangan watu periode pertama program amnesti pajak yang akan berakhir 30 September 2016.

"Sayangnya Undang Undang (UU) mengatakan tidak mungkin diperpanjang. Tapi kalau ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) kenapa tidak. Saya sih mendukung ada perpanjangan," ujar Tito Sulistio di sela seminar Amnesti Pajak Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa antusiasme warga negara wajib pajak terhadap program amnesti pajak cukup besar, jadi disayangkan jika sampai tidak maksimal hanya karena belum maksimal masa persiapan.

Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Dirinya mengaku sudah membuat petisi memerpanjang program amnesti pajak periode pertama.

"Saya sendiri kemarin sudah bikin petisi di change.org untuk meminta presiden untuk memerpanjang," katanya.

Menurut dia, antuasiasme masyarakat yang tinggi, namun waktu terbatas sehingga banyak masyarakat yang baru tahu dan baru menyadari keunggulan program amnesti pajak.

"Saya rasa perlu difasilitasi karena mereka juga butuh membayar pajak dengan tarif yang rendah," katanya.

D isis lain, lanjut dia, PMK 127/2016 tentang perusahaan cangkang atau perusahaan yang didirikan dengan tujuan khusus (special purpose vehicle/SPV) yang baru direvisi dirasa terlalu sempit waktunya bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan amnesti pajak di periode pertama.

"Periode pertama amnesti pajak selama tiga bulan, tetapi habis dua bulan untuk menyelesaikan regulasi. Tinggal 9 hari lagi. Bagi yang mau ikut periode pertama sempat menunda sampai aturan itu keluar. Lalu mereka dapat di periode kedua, lebih mahal," katanya.

Di tempat sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditijen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan UU Amnesti Pajak sudah memberikan ruang dan kesempatan yang baik.

"Tapi presiden yang memutuskan. Kita tunggu saja," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016