Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Komisi III meminta KPK menyelesaikan kasus-kasus yang menimbulkan kerugian besar bagi negara secara efektif, akuntabel, independen dan menyeluruh.
"Komisi III DPR meminta KPK meningkatkan kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berfokus pada penyelesaian secara efektif, akuntabel, independen, dan menyeluruh terhadap kasus-kasus yang memiliki nilai kerugian negara besar atau yang berdampak luas pada masyarakat," katanya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan KPK, di Jakarta, Rabu.
Hal itu menurut dia agar dapat mengoptimalkan pengembalian aset atau kekayaan negara serta tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
Dia juga menjelaskan, Komisi III DPR mendukung KPK untuk terus meningkatkan fungsi koordinasi dan supervisi KPK, terutama dengan optimalisasi sinergitas fungsi kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Hal itu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di segala bidang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Benny mengatakan, Komisi III DPR meminta KPK segera mengadakan pertemuan bersama DPR RI. Kementerian Keuangan RI, dan Bappenas untuk membahas tata kelola sistem pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bebas korupsi.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil meminta KPK menjalankan Tugas Pokok dan fungsinya dengan baik sehingga keinginan indeks persepsi korupsi diangka 4 bisa terwujud.
Dia mengatakan, KPK dengan kewenangan yang dimilikinya saat ini harus menyelesaikan kasus BLBI dan bail out Bank Century agar tuntas dan diawasi secara bersama.
"Saya harap KPK bisa menjawab keresahan publik terkait kasus Bank Century dan BLBI," ujarnya.
Selain itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, dia menilai perlu dikritisi namun bukan berarti dirinya tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Menurut dia, OTT itu bisa menjadi bias kepentingan karena korupsi tetap saja terjadi, sehingga perlu diawasi.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016