Yogyakarta (ANTARA News) - Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi sistem pelayanan publik Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

Tim evaluasi yang dipimpin Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa antara lain mengunjungi Posko Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) serta Pelayanan SKCK yang ada di Polda DIY.

"Evaluasi ini penting sekali mengingat masih banyak aduan masyarakat mengenai pelayanan publik di tubuh kepolisian," kata Diah Natalisa.

Menurut Diah, sesuai data yang masuk melalui Ombudsman Republik Indonesia (ORI), aduan masyarakat mengenai kualitas pelayanan kepolisian hingga tahun ini cukup banyak.

Meski demikian, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan, pelayanan publik Polda DIY menurut dia cukup baik dan perlu ditiru oleh Polda di wilayah lain. Menurut Diah, pelayanan yang baik itu didukung dengan keberadaan Posko Promoter.

Melalui Posko Promoter itu, aduan atau laporan langsung dari masyarakat yang diunggah secara online baik berupa teks atau foto mengenai berbagai peristiwa kriminalitas atau kecelakaan di wilayah Polda DIY akan langsung terpantau melalui layar monitor dan direspons secara cepat dan terpadu.

"Laporan masyarakat melalui beragam media sosial milik Polda juga kami lihat tadi bisa direnspons secara cepat. Kami berharap apa yang dilakukan di Polda DIY bisa diterapkan di daerah lainnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Anny Pudjiastuti mengatakan Posko Promoter memang menjadi andalan Polda DIY karena mampu menjadi sarana yang efektif untuk merespons setiap aduan atau laporan masyarakat. Posko itu merupakan implementasi program baru Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Ini merupakan program Promoter bapak Kapolri yang kemudian kami implementasikan," kata Anny.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016