Pontianak (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan untuk tidak dengan gampangnya mengganggap paham tertentu kafir, khususnya tentang paham keagamaan guna mencegah perpecahan antarumat.
"Ancaman kedepan, kita terus disuguhi oleh paham keagamaan impor yang sangat keras, yang bisa merusak hubungan baik antara ormas keagamaan. Namun, kita harapkan agar ormas keagamaan yang ada agar tidak mudah mengkafirkan suatu hal, karena itu tidak boleh," kata Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI KH Masduki Baidawi saat kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Menurutnya, jika ada paham radikal yang masuk, tentu menjadi tanggung jawab bersama agar paham itu tidak sampai merusak hubungan-hubungan yang sudah terjalin dengan baik sejak Indonesia merdeka.
"Jika terjadi hal seperti itu, tentu kita harus duduk bersama untuk memecahkan permasalahannya. Makanya, kedepan, perlu ada program bersama antara ormas keagamaan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memperkuat persatuan antar sesama," tuturnya.
Menurutnya, dalam hal ini, Lembaga Dakwah Islam Indonesia perlu membuat suatu program agar hubungan antarumat dan di internal umat itu bisa berjalan dengan baik. Ia berpendapat, yang mesti diperangi saat ini berupa paham-paham impor keagamaan bersifat radikal.
Dengan adanya kesepahaman antara ormas keagamaan seperti antara Muhammadiyah dengan NU, LDII dan ormas lainnya, tentu bisa lebih mudah mencegah beredarnya isu SARA ditengah masyarakat.
"Dalam hal ini, LDII diharapkan bisa mensejahterakan ekonomi umat, agar bisa mengirangi kesenjangan sosial ditengah masyarakat. Jika masyarakat sudah sejahtera, tentu berbagai permasalahan bisa semakin mudah diatasi," katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016