Jakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Provinsi Gorontalo, Husen Al Hasni mengakui bahwa aksi pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, masih marak terjadi.
"Kegiatan illegal logging masih banyak kami jumpai di Gorontalo. Di wilayah Popayato kegiatan illegal logging ini memang yang paling besar diantara kabupaten-kabupaten lainnya di Gorontalo," ungkap Husen saat dihubungi wartawan dari Jakarta pada Senin, 19 September 2016.
Menurut dia, hal itu tak bisa dihindari telah mengakibatkan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah tersebut terus mengalami kerusakan.
Husen menjelaskan dalam operasi tim gabungan bersama Polri dan TNI di Popayato, pihaknya kerap menangkap para pelaku illegal logging saat hendak memuat kayu-kayu ke dalam truk.
Meski demikian, katanya, hal ini tetap tak membuat pelaku illegal logging jera dan menghentikan aksinya.
"Kadang kami mendapatkan tumpukan kayu dari hutan yang tidak jelas statusnya. Namun, sejauh ini aksi illegal logging dalam jumlah besar belum berhasil ditangkap," jelasnya.
Menurut Husen, illegal logging di Popayato telah menjangkau berbagai kawasan. Tidak hanya di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, yang sekitar 95 persen berubah menjadi lokasi tambak, namun juga di hutan produksi yang berada tidak jauh dengan lokasi perkebunan sawit.
"Kami akan terus melakukan operasi untuk menghentikan aksi liar ini. Mereka tidak boleh masuk ke hutan produksi," tutur Husen.
Terkait lokasi perkebunan sawit yang mulai dirambah oleh pelaku illegal logging, Husen mengatakan timnya telah meninjau lokasi perkebunan sawit yang lahannya belum digunakan.
Menurut dia, kegiatan illegal logging di wilayah perkebunan sawit merupakan pelanggaran.
Selain merusak hutan, pelaku juga mengancam penerimaan negara di lokasi tersebut.
Di Kabupaten Pohuwato tercatat ada empat perusahaan sawit yang telah memiliki lahan berupa hak guna usaha (HGU). Mereka antara lain, PT SC, PT STN, PT IGL dan PT BTL. Total luas lahan dari keempat perkebunan ini mencapai 53 ribu hektare.
Kepala Hubungan Masyarakat Kabupaten Pohuwato, Arman Muhammad, enggan mengomentari masalah pembalakan liar di Popayato.
Arman berkilah belum memiliki laporan terkini terkait permasalahan tersebut.
"Kami belum memperoleh data dan fakta soal permasalahan tersebut. Kewenangan bidang kehutanan sudah ada di pemerintah provinsi," ujar Arman melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah Gorontalo menindak tegas perusakan hutan di wilayah ini.
Jokowi juga meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan konsesi baru untuk pengusahaan hutan di Gorontalo.
"Saya lihat dari atas, hutan di sini (Gorontalo) tinggal sedikit, jangan sampai ada konsesi baru," ujar Jokowi ketika meresmikan pembangkit listrik tenaga gas berkapasitas 2 x 50 MW di Pohuwato pada Juni lalu.
(E008/R010)
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016