Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi atau penerimaan hadiah oleh pejabat negara melalui aliran dana ilegal dalam pengadaan komoditas Badan Urusan Logistik (Bulog) tahun 2002-2005."Pekan ini belum bisa, mungkin minggu depan. Sekarang masih sumir," kata Hendarman Supandji, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta, Selasa.Lebih lanjut Hendarman mengatakan, saat ini penyidik masih merumuskan aliran dana ilegal tersebut sebelum melangkah ke penentuan tersangka dalam kasus itu."Tersangkanya nanti dirumuskan setelah aliran dana ilegal diketahui. Orang yang tahu (tentang aliran dana ilegal) tapi diam, nanti juga akan dirumuskan," kata Hendarman. Kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah melalui dana ilegal itu merupakan kasus Bulog ke dua yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kasus tersebut awalnya merupakan aduan masyarakat tentang pidana korupsi dengan nilai spektakuler di Bulog. Laporan itu menyebut adanya aliran dana yang diperoleh secara ilegal oleh pejabat Bulog pada tahun 2002 hingga 2005 dan dokumen yang disita dari pengeledahan di rumah maupun kantor mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo untuk kasus impor sapi. Hal itu memberi petunjuk dan menjadi alat bukti adanya indikasi korupsi sehingga Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan untuk kasus aliran dana ilegal tersebut. Peningkatan status penyelidikan kasus ke penyidikan kasus dilakukan setelah adanya barang bukti yang diperoleh dari dokumen dan barang-barang yang disita hasil penggeledahan dua kantor dan rumah pribadi Widjanarko Puspoyo. Mantan Dirut Bulog itu telah mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 20 Maret lalu namun dalam kapasitas sebagai tersangka kasus korups impor sapi Australia tahun 2001 senilai Rp11 miliar. Dalam kasus gratifikasi melalui penerimaan dana ilegal itu, penyidik telah memeriksa sejumlah anggota keluarga Widjanarko di antaranya adik, istri dan anak mantan Dirut Perum Bulog tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007