Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, para eks Napi tentunya perlu pemasukan agar bisa diterima kembali di masyarakat, sehingga jika eks Napi memiliki pendapatan, maka godaan kembali melakukan kriminalitas bisa terhenti.
"Selain mendapat pendapatan, mereka juga bisa merasakan bahwa ini loh negara juga menyapa mereka. Kami berharap pada tahun 2017 nanti, kami sudah memiliki binaan eks Napi teroris," kata Khofifah melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/9).
Adapun untuk eks Napi kriminal, dalam kurun lima tahun terakhir berjumlah sekitar 11 ribu orang, namun hanya sekitar 3.000 Napi yang baru mendapat bantuan dari Kemensos. Tahun ini, ada 100 eks napi kriminal asal Jawa Barat dan Lampung yang mendapat binaan di bidang agribisnis sekaligus mendapat modal tunai awal Rp 5 juta berbentuk hibah atau pemberian mutlak dari negara.
"Formatnya nanti tergantung Dinas Sosial di Lampung. Kalau misalnya Rp 5 juta ini kurang, mereka bisa membuat kelompok. Dengan minimal lima orang misalnya, jadi Rp 25 juta bisa untuk sewa lahan," kata Mensos.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016