"Diamankannya kapal nelayan Malaysia itu saat kami melakukan patroli keamanan laut dan pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia - Malaysia di perairan Tanjung Datu," kata Komandan Lantamal XII Pontianak, Brigjen TNI (Mar) M Hari di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, patroli keamanan laut tersebut dilakukan oleh prajurit Posal Temajuk, menggunakan Patkamla Temajuk yang panjangnya empat meter.
"Saat ini KM nelayan asal Malaysia SF 1-2929 itu, sudah berada di Dermaga Lantamal XII Pontianak, beserta empat anak buah kapal, dan satu nakhoda," ungkapnya.
Kronologis penangkapan, yakni KM nelayan berbendera Malaysia pada tanggal 18 September 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Indonesia).
"Pada saat diamankan KM nelayan Malaysia itu, sudah berhasil menangkap ikan sekitar 750 kilogram ikan campuran, menggunakan jaring trawl," ungkapnya.
Saat ini, barang bukti berupa KM, muatan ikan dan ABK beserta nakhoda sudah berada di Makolantamal XII Pontianak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016