"Senin malam (19/9) tim penolong Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) yang didukung tim PLN dan peralatan Techno Sky Lift dari pemerintah Kota Banjarmasin berhasil mengevakuasi," kata Ketua SBI, Amalia Rezeki, di Banjarmasin, Selasa.
Namun bekantan itu tidak tertolong dan tewas setelah terpanggang akibat sengatan arus listrik.
"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami menduga bekantan tersebut peliharaan orang, karena masih ada tali pengikat di pinggangnya," ujar Amalia.
Kejadian itu menambah deretan panjang cerita duka tentang bekantan yang keberadaannya semakin terdesak serta terancam punah.
Amalia sangat menyayangkan masih ada warga yang berani memeliharanya, padahal ada sanksi hukum yang cukup berat bagi siapa pun yang menangkap dan memelihara bekantan.
Bekantan merupakan satwa dilindungi berdasarkan lembaga konservasi internasional termasuk dalam daftar merah IUCN, dan dikategorikan terancam, mengingat populasinya berada di ambang kepunahan.
Kelestariannya semakin terancam oleh makin marak alih fungsi lahan yang menjadikan habitatnya semakin menyempit.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya perburuan serta perdagangan satwa liar. Hal itu menyebabkan populasi monyet berhidung panjang tersebut semakin berkurang, kata Amalia lagi.
Berdasarkan penelitian pada 1987, jumlah populasi bekantan di Pulau Kalimantan masih cukup banyak, mencapai 250.000, dan 25.000 bekantan berada di kawasan konservasi (MacKinnon, 1978).
Kemudian populasinya menyusut drastis pada tahun 1995, hanya berjumlah sekitar 114.000 bekantan, dan hanya tersisa 7.500 bekantan di kawasan konservasi (Bismark, 1995).
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir populasi bekantan di Pulau Kalimantan berkurang sekitar 50 persen.
Pewarta: Hasan Zainuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016