Mauludi menilai wajar jika Jessica memesan es kopi Vietnam pada pukul 16.00 WIB, karena sesuai pesanan Mirna melalui WhatsApp dan sesuai juga dengan waktu bertemu yang disepakati yaitu pukul 16.00 WIB.
"Saya katakan wajar. Fakta tamu datang jam empat jadi ya (minuman) dipesan jam empat. Tak ada yang aneh," kata dia, di PN Jakara Pusat, Senin malam.
Selain itu, salah satu kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, menjelaskan, kliennya memang memesan dua koktil.
Namun dua gelas minuman itu bukanlah untuk Hanie, melainkan untuk Jessica minum sendiri karena Hanie tidak menitipkan pesanan saat Jessica bertanya melalui percakapan WhatsApp.
Purba juga mengingatkan, Jessica memang tidak memesan cemilan atau makanan ringan di Kafe Olivier, karena menurut rencana mereka akan melakukan makan malam setelah dari Kafe Olivier.
Selain itu, Mauludi yang menjadi pengajar di Universitas Pancasila itu, mengatakan, wajar jika Jessica merasa cemas saat berada di Kafe Olivier karena menunggu Hanie dan Mirna yang terlambat datang dari waktu yang sudah disepakati.
"Karena menunggu. Dari survei manapun yang namanya menunggu itu tidak tenang, enggak enak," jelas dia.
Sidang ke-22 perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin akhirnya ditutup untuk ditunda pada pukul 23.30WIB dan akan dilanjutkan pada Rabu (21/9) dengan agenda mendengarkan ahli atau saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa.
Pewarta: Alviansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016