"Kejadian tersebut merupakan musibah dan kecelakaan kerja serta menjadi tanggung jawab pelaksana dan kontraktor," katanya saat ditemui di Ruang Kerja Bupati Purbalingga, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait kejadian yang menimpa Subarjo (53), Partono (35), dan Sukirman (24) yang sedang menggali tanah untuk membuat saluran air di bawah talut jalan, Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.
Menurut dia, ketiga korban merupakan pekerja proyek peningkatan jalan alternatif Banjarnegara-Kecombron atau tepatnya di pertigaan Gembrungan, Desa Selakambang.
Berdasarkan perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani, kata dia, setiap kontraktor atau pelaksana harus membayar asuransi ketenagakerjaan.
"Asuransi bagi ketiga korban tengah diurus karena pada saat penandatanganan kontrak, kontraktor atau pelaksana langsung membayar premi BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan," katanya.
Menurut dia, tanggung jawab pelaksana dan kontraktor dengan adanya kejadian tersebut, mengacu pada gambar bangunan dan metode yang digunakan oleh kontraktor.
Peristiwa yang dialami Subarjo (bukan Suparjo seperti yang diwartakan sebelumnya, red.), Partono, dan Sukirman terjadi pada hari Senin (19/9), pukul 10.30 WIB.
Saat itu, ketiga korban bersama seorang rekannya, Mastur (26), sedang mencangkul tanah untuk membuat saluran air di bawah talud jalan Selakambang, Kecamatan Kaligondang.
Mereka mencangkul tepat di bawah fondasi talud setinggi 2,1 meter dan panjang sekitar 50 meter dengan kedalaman galian untuk saluran air itu 40 meter.
Fondasi talud diduga tidak kuat menahan beban akibat adanya galian tanah di bawahnya sehingga sebagian talutnya ambrol dan menimbun tiga dari empat pekerja.
"Saat talud itu roboh, Mastur dapat menyelamatkan diri dengan berlari, sedangkan tiga orang rekannya tertimbun talud yang roboh. Panjang talud yang roboh sekitar 20 meter," kata Kepala Kepolisian Sektor Kaligondang Ajun Komisaris Polisi S.S. Udiyono.
Ia mengatakan ketiga korban yang tertimbun talud, yakni Partono, warga Desa Sinduraja RT 01 RW 02, Kecamatan Kaligondang, Subarjo, warga Desa Pengadegan RT 06 RW 03, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga, dan Sukirman, warga Desa Selakambang, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah dievakuasi dari lokasi reruntuhan, kata dia, tiga jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga, untuk menjalani pemeriksaan sebelum dipulangkan ke rumah duka.
Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara, lanjut dia, peristiwa nahas yang menimpa tiga pekerja tersebut murni kecelakaan.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016