New York (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel) bertemu di New York pada Minggu (18/9), menjelang pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk membahas peningkatan sanksi terhadap Korea Utara (Korut) dan memperluas kolaborasi setelah uji nuklir kelima Pyongyang.
Pertemuan antara Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry, Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida, dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Yun Byung-se, merupakan yang pertama sejak uji coba nuklir terbaru Korea Utara.
Masalah nuklir Korea Utara juga akan menjadi isu pertama yang dibahas oleh para pemimpin negara di dunia di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan ini.
Dalam pernyataan bersama mereka, para menteri menyatakan Korea Utara telah mengabaikan banyak resolusi PBB yang melarang program rudal dan nuklirnya serta menyeru tekanan internasional lebih kuat.
"Mereka merundingkan upaya penting yang dijalankan Dewan Keamanan untuk meningkatkan sanksi kepada Korea Utara dan mempertimbangkan kemungkinan tindakan lain dari mereka sendiri, khususnya cara khusus untuk lebih membatasi sumber pendapatan untuk program rudal dan nuklir Korea Utara, termasuk lewat kegiatan ilegal" menurut pernyataan bersama yang dikutip Reuters.
Korea Utara telah menguji coba persenjataan nuklir dan rudal balistik pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya tahun ini di bawah kepemimpinan Kim Jong Un.
"Mereka menegaskan kembali bahwa mereka masih terbuka terhadap perundingan otentik dan kredibel yang ditujukan untuk denuklirisasi sepenuhnya DPRK," kata pernyataan itu menggunakan nama formal Republik Demokratik Korea Utara (Democratic People's Republic of Korea/DPRK).
Amerika Serikat sempat menyatakan niat untuk berunding dengan Korea Utara jika negara tersebut berkomitmen menghentikan program nuklir, yang ditolak oleh Pyongyang.
Washington telah menekan Beijing, yang merupakan pendukung diplomatik utama dan mitra dagang Pyongyang, untuk bersikap lebih tegas terhadap Korea Utara.
China sudah menyatakan kemarahan terkait uji coba nuklir Korea Utara, namun belum secara langsung menyatakan apakah akan mendukung peningkatan sanksi. Negara itu berpendapat bahwa penerapan sanksi bukan penyelesaian atas semua persoalan dan menyeru perundingan. (Uu.G005)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016