"Kebetulan kami masyarakat Tionghoa banyak pengusaha, mungkin dulu pernah tidak bayar pajak, jadi kita pakai kesempatan ini," ujar Murdaya Poo yang juga Ketua Dewan Pembina Forum Bersama Indonesia Tionghoa di Jakarta, Senin.
Ia mengimbau, kepada seluruh pengusaha Tionghoa Indonesia agar tidak khawatir untuk ikut program amnesti pajak karena ada Undang-Undang yang melindungi.
"Sudah ada Undang-Undang Kewarganegaraan dan kesetaraan. Jadi kita tidak akan dibedakan antara pribumi dan non pribumi," katanya.
Ia menambahkan bahwa dengan ikut ambil bagian dalam program amnesti pajak, maka masyarakat Tionghoa dapat turut berperan serta dalam membangun perekonomian Indonesia.
"Kita besar disini, kita juga mati disini, ya kita bangun negara ini. Sehingga amnesti pajak menjadi berkah untuk semuanya. Jadi tidak usah khawatir, pemerintah tidak mungkin melakukan hal-hal yang menyulitkan," katanya.
Sayangnya, dalam kesempatan itu dirinya tidak berkenan untuk menyebutkan besaran aset yang dideklarasi. "Itu kan rahasia," katanya.
Ia mengharapkan bahwa program amnesti pajak juga diikuti dengan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) agar dapat bersaing dengan negara lain dan agar wajib pajak tidak kembali menempatkan dananya di luar negeri.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016