Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) siap mengusut dugaan korupsi anggaran Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Luapan Lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. yang masa kerjanya habis terhitung 8 April 2007. "Saya sudah lama minta pemerintah agar anggaran Timnas diaudit oleh tim auditor independen, apakah ada penyelewengan atau tidak," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman S. Sumawiredja, di Surabaya, Selasa. Ia mengemukakan hal itu di sela-sela Pencanangan Tahun 2007 Sebagai Tahun Penerapan Standar Pelayanan Publik dan Aksi Gelar Pelayanan Publik yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN), Taufiq Effendi, di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Menurut Kapolda Jatim, pihaknya hingga kini masih menunggu adanya laporan dari auditor independen tersebut, sebab tanpa adanya dugaan penyelewengan yang ditemukan, pihaknya tidak dapat bertindak. "Penyelewengan yang terjadi itu sebatas kesalahan administrasi atau memang ada unsur penggelapan. Kalau ada penggelapan berarti ada tindak pidana penyelewengan di dalamnya dan kami akan mengusutnya," tegasnya. Hasil audit itu, katanya, sifatnya menyeluruh mulai dari jumlah penyelewengan anggaran yang dikucurkan Lapindo kepada Timnas Lumpur hingga penyelewengan dalam konteks pemanfaatan yang menyalahi peruntukannya. "Mungkin saja ada penyelewengan dana yang diberikan kepada para pengungsi, karena adanya uang dalam jumlah banyak itu memang mendorong orang untuk mengambil keuntungan pribadi," ungkapnya. Ketua DPRD Jatim, H. Fathorrasjid, di Surabaya (9/4) mendesak pemerintah mengaudit anggaran dari Lapindo yang dipakai Timnas Lumpur. Bahkan, tim ahli DPRD Jatim menyebut dana sebesar Rp1,38 triliun telah dikucurkan Lapindo kepada Timnas Lumpur sejak 8 September 2006 hingga 7 Maret 2007 dan diperpanjang hingga 8 April 2007. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007