Yogyakarta (ANTARA News) - Capaian indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2015 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 77,59 menempati posisi tertinggi di Indonesia, setelah IPM Provinsi DKI Jakarta yang mencapai angka 78,99 menempati posisi tertinggi pertama di Indonesia.
Indeks Pembangunan Manusia merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
"IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di Yogyakarta, Sabtu.
Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi periode September 2016 mencatat, bahwa IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living).
Selanjutnya, kata dia, dimensi tersebut diukur dengan beberapa indikator. Dimensi kesehatan diukur melalui Angka Harapan Hidup saat lahir (AHH).
Dimensi pengetahuan atau pendidikan diukur dengan Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Sedangkan standar hidup layak digambarkan melalui pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli, jelas dia.
Data BPS mencatat, daerah yang memiliki IPM tertinggi ketiga adalah Provinsi Kalimantan Timur sebesar yang mencapai IPM 73,82 pada tahun 2014 meningkat menjadi 74,17 pada tahun 2015.
Secara rinci, data BPS juga mencatat IPM DKI Jakarta pada tahun 2014 sebesar 78,39, atau meningkat 0,77 persen dibanding IPM tahun 2015 sebesar 78,99. Sedangkan IPM DIY tahun 2014 sebesar 76,81 atau meningkat 1,02 persen dibanding IPM tahun 2015 sebesar 77,59.
IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah.
Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Kriteria pencapaian IPM dapat dikategorikan dalam 4 kelompok.
Pertama, IPM yang berada di bawah angka 60 masuk kategori IPM rendah.
Kedua, IPM yang berada di antara angka 60 hingga 70, masuk kategori IPM sedang.
Ketiga, IPM yang berada di antara angka 70 hingga 80, masuk kategori IPM tinggi.
Keempat, IPM yang berada di atas angka 80, masuk kategori IPM sangat tinggi.
Pewarta: RH Napitupulu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016