Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) "ad interim", Widodo Adi Sutjipto, membantah bahwa pihaknya menonaktifkan dosen Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana Syafei, yang membongkar kebobrokan lembaga pendidikan itu. "Siapa yang menon-aktifkan?," katanya, sesaat sebelum mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresiden Jakarta, Selasa. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara tuntas atas kasus kematian praja asal Sulawesi Utara, Cliff Muntu karena kekerasan oleh para seniornya. "Saya kira `direction` (arahan) Presiden sangat jelas, yakni investigasi dilanjutkan secara tuntas baik dari aspek hukum maupun non-hukum. Karena itu perlu ada upaya-upaya untuk meminta keterangan dari berbagai pihak, seperti staf IPDN, praja, termasuk juga dosen. Konteksnya di situ," kata Widodo. Ia menambahkan, apalagi tidak ada kebijakan skorsing atau non-aktif di departemen. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007