Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Dody Sumantyawan, mengatakan bahwa sebelum membunuh Wakapolwiltabes Semarang, AKBP Lilik Purwanto, ternyata Briptu Hance minum MDMA, yakni bahan yang ada dalam pil ekstasi. Hal itu, menurut Dody, berdasarkan hasil pemeriksaan dari kedokteran forensik. "MDMA ini adalah bahan yang bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan yang bersangkutan," katanya. Ia menambahkan, Briptu Hance menggunakan senjata dinas yang dipegangnya untuk menembak Lilik Purwanto dan dirinya sendiri. Menurut saksi, kata dia, yang bersangkutan mengarahkan senjatanya ke arah dadanya sendiri dan menarik pelatuknya. Ia mengatakan, memang ada upaya penembakan dari luar ruangan Wakapolwiltabes, tetapi karena tempatnya sulit dan ruang tembaknya sempit, sehingga tembakan yang dilakukan petugas dari luar untuk melumpuhkan Hance tidak kena sasaran. "Hance tewas karena senjatanya sendiri. Hasil ini sudah final, dan bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis dan ilmiah," katanya. Ketika ditanya pers, apakah peluru yang masuk ke tubuh Lilik Purwanto maupun Hance adalah pinjaman dari orang lain, Kapolda Jateng mengatakan, tidak ada, karena semua peluru terdaftar dipegang Briptu Hance. "Tetapi, kalau nanti ada temuan baru soal peluru yang digunakan Hance itu berasal dari orang lain, tentu akan kita selidiki lagi," katanya. Soal pengisian jabatan Wakapolwiltabes Semarang, dia mengatakan, sedang diusulkan ke Mabes Polri, karena keputusannya ada pada Kapolri. "Kami dari Polda hanya mengusulkan pejabat, nanti terserah Kapolri, apakah pejabat yang kita usulkan atau Kapolri ada pertimbangan lain dengan menunjuk pejabat lain," demikian Dody Sumantyawan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007