Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna usai meninjau kondisi Rusun Rawa Bebek, Cakung, yang menampung warga relokasi Pasar Ikan dan Kali Krukut.
"Mungkin bisa kita panggil juga Saudara Ahok untuk mempertanggungjawabkan penggusuran itu," kata Fadli Zon saat di Rawa Bebek, Jumat (16/9) petang.
Setelah menerima laporan dan meninjau bahwa ada balita yang meninggal karena terjatuh beberapa waktu lalu, ia menilai rusun tersebut tidak layak huni karena satu keluarga ditempatkan di unit untuk lajang.
"Ini contoh rumah susun tidak layak huni, kalau layak huni pasti dipikirkan keselamatan, tidak layak untuk keluarga, hanya untuk lajang. Satu keluarga di lahan 6x4," kata Fadli.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI terburu-buru dalam merelokasi warga karena belum mempersiapkan hunian untuk warga.
Kepala Operasional Rusun Rawa Bebek Darnawati Sembiring menyatakan warga yang sudah berkeluarga sementara mendapat unit untuk lajang sambil menunggu unit yang lebih besar selesai dibangun.
Fadli juga berpendapat warga yang tidak mendapat ganti rugi semestinya tidak dibebani biaya sewa sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Semestinya, harapan mereka, tidak ditarik iuran sampai ditempatkan di tempat yang betul-betul, katanya sedang dibangun dan baru siap Januari. Dibebaskan, kan mereka korban."
Fadli menyatakan DPR memiliki kewenangan untuk memanggil gubernur. Gubernur, lanjut dia, adalah perpanjangan tangan eksekutif.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016